Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirta Asasta kota Depok, EE. Sulaiman, PDAM kota Depok
DEPOK NET- Merespon pertanyaan sejumlah pihak khususnya penggiat LSM kota Depok tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok yang rata-rata menganggarkan sekitar Rp 100 Miliar tiap tahunnya berdasarkan Peraturan Daerah kota Depok Nomor Nomor 3 tahun 2016, PDAM kota Depok memberikan keterangan terkait penggunaan dan mekanisme pertanggung jawaban penyertaan modal yang memakai dana APBD kota Depok ini.
Melalui Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirta Asasta kota Depok, EE. Sulaiman, PDAM kota Depok menjelaskan, sebelum penyertaan modal dari pemkot Depok masuk, mereka telah membuat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Usaha Perusahaan tiap tahunnya, yang nantinya dana penyertaan modal tersebut akan digabung dengan pendapatan dari PDAM serta dana lainnya.
“Jadi ada investasi, ada biaya, pendapatan, target cakupan pelayanan, target sambungan langganan, target produksi dan lain sebagainya, itu dibuat dalam satu Rencana Anggaran Kerja perusahaan, lantas dibahas dengan dewan pengawas, baru disampaikan kepada walikota untuk dipelajari dan disahkan,” jelas EE. Sulaiman saat menemui Depok Net di ruang kerjanya kemarin (16/11)
Dirinya mangatakan, walikota pun tidak serta merta mengesahkan begitu saja Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang diajukan pihak PDAM kota Depok, sebelum melakukan kajian yang mendalam bersama dewan pengawas, DPRD kota Depok khususnya Badan Anggaran Dewan, termasuk mempertanyakan detail tentang target tahunan yang ingin dicapai.
Dasar itulah yang dipakai sehingga penggunaan modal yang pemkot sertakan dipercayakan sepenuhnya kepada pihak PDAM untuk pengelolaannya.
Sulaiman mengungkapkan perihal mekanisme pertanggung jawaban penggunaan dana penyertaan modal dari pemkot Depok, bahwa tiap tahunnya PDAM kota Depok bakal di audit tersendiri oleh akuntan publik, bahkan di audit tiap tahunnya pula oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari sisi kinerja dan seluruh aspek kegiatan yang ada di perusahaan.
“Hasil audit itulah yang nantinya akan kita laporkan kepada Dewan Pengawas dan Walikota. Kalau perusahaan tidak mencapai target yang direncanakan atau ternyata tidak bisa mempertanggung jawabkan, saya sudah mengatakan khususnya kepada diri saya sendiri, siap mundur dari direksi. Malu saya datang kesini kalau PDAM Tirta Asasta tidak sukses!” tegas pejabat dengan pengalaman 27 tahun bertugas di PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor ini.
PDAM kota Depok juga berencana memaksimalkan adanya dana hibah dari pemerintah pusat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), nantinya dana tersebut akan digunakan untuk melayani 5000 sambungan jaringan kepada konsumen dengan kriteria MBR.
“Dana tersebut turunnya bukan ke PDAM, tapi ke Pemerintah Kota Depok. Kita hanya melaksanakan program layanan sambungan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria MBR tadi,” ungkap Sulaiman sambil meminta dukungan kepada Depok Net untuk mensosialisasikannya
Sebagai bentuk peningkatkan pelayanan kepada konsumen agar lebih baik lagi dengan menambah jumlah produksi dari 100 liter per detik menjadi 300 liter per detik, PDAM Kota Depok akan segera memiliki Laboratorium Pengujian dan Pemeriksaan Air sendiri demi memenuhi syarat dan ketentuan baku mutu air yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia. (Mel/Ant/Sof/DepokNet)