DEPOKNET – Penetapan proses pengadaan melalui metode e-purchasing terhadap tiga proyek strategis kota yang dikatakan Kepala Dinas PUPR Kota Depok merupakan proses yang paling cepat sepertinya akan terbantahkan.
Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) Kota Depok, Cahyo P Budiman mengingat hingga saat ini ketiga proyek tersebut yaitu Penataan Jalan Margonda Raya, Peningkatan Jalan Kartini dan Rekontruksi jalan Akses UI dengan nilai total Rp 57,6 Miliar itu belum juga dilaksanakan pekerjaannya di lapangan.
“Sedangkan dari pantauan kami, proyek regular telah dilakukan proses tendernya minggu lalu dan saat ini sedang memasuki tahap evaluasi oleh Pokja pemilihan,” jelas Cahyo, Minggu (4/9)
Maka wajar jika disimpulkan ungkap Cahyo, bahwa metode e-purchasing yang diterapkan terhadap tiga paket strategis kota itu diduga hanya akal-akalan para oknum pejabat dinas PUPR kota Depok agar proyek yang bernilai cukup fantastis itu dapat dengan mudah dijadikan “bancakan”.
Sebab lanjut Cahyo, alasan yang mengada-ada jika dikatakan kalau metode e-purchasing itu akan lebih cepat prosesnya padahal proyek lainnya sudah bisa lebih dahulu dilakukan lelang, dan dipastikan proyek strategis tersebut akan dikerjakan berbarengan dengan proyek regular lainnya.
“Kalau faktanya seperti itu nantinya, ngapain juga tiga proyek itu memakai metode e-purchasing sementara proyek yang lain memakai metode Tender, kalau ujungnya dikerjakan berbarengan,” tuturnya
Selain itu dari nilai kontrak nantinya pun bisa dilihat, tiga proyek yang dikatakan proyek strategis kota ini nilainya tidak akan jauh dari nilai pagu yang terdapat di Rekapitulasi RUP Nasional, sedangkan nilai kontrak proyek regular tentunya akan banyak sekali mengalami penghematan anggaran karena penawaran harga.
“Akibatnya tentu patut diduga, bahwa tiga proyek Strategis tersebut menjadi bahan bancakan oknum-oknum pejabat PUPR Kota Depok” ucap Cahyo
Cahyo pun mengungkapkan dugaan lain mengapa tiga proyek tersebut belum juga dikerjakan hingga saat ini, yang mana diduga antara rekanan yang ditunjuk untuk mengerjakan tiga proyek strategis itu dengan oknum dinas belum terjadi kesepakatan antara apa yang diberikan dengan apa yang akan diterima sehingga e-purchasing yang katanya proses tercepat itu belum juga memulai pekerjaannya.
“Bisa jadi kan alasan itu, apalagi kalau sebelumnya diduga sudah ada rekanan yang dijanjikan proyek itu tapi hitung-hitungannya belum masuk, sementara rekanan itu sudah kasih pinjaman ke dinas, gimana gak pusing itu dinas balikin duitnya,” ungkap Cahyo
Masyarakat Wajib Mengawasi
Cahyo juga mengingatkan agar masyarakat nantinya bisa turut memantau pelaksanaan tiga proyek strategis tersebut dimana dalam pelaksanaan nanti masyarakat dapat dengan mudah mengawasi, salah satunya proyek Penataan Jalan Margonda.
Dijelaskan Cahyo, pada tahun 2021 proyek penataan jalan Margonda segmen 1 sudah dikerjakan dengan nilai kontrak sebesar Rp.2.529.136.003,00 oleh CV. PUTRA PARNA dan mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik yakni membangun separator sepanjang kurang lebih 700 meter.
Saat ini kata Cahyo untuk harga pagu proyek Penataan Jalan Margonda tahun 2022 adalah sebesar Rp 30 Miliar, sementara rencana pembangunannya sama dengan tahun lalu.
Maka lanjut Cahyo sangat mudah bagi masyarakat untuk mengawasi, jika dengan uang Rp 2,5 Miliar terbangun 700 meter, maka seharusnya separator yang dibangun tahun ini adalah sekitar 8.300 meter atau sekitar 8,3 Kilometer.
“Nah kalau separator yang terbangun tahun ini kurang dari 8.300 meter, artinya ada apa? Belum lagi beban harga BBM naik,” pungkas Cahyo. (Ant/CPB/DepokNet)