DEPOKNET – Sebuah tiang papan reklame di jalan raya bogor Km 29 kecamatan Cimanggis kota Depok roboh akibat hujan deras yang disertai angin kencang, Selasa (8/3/2022) sore.
Parahnya, tiang papan reklame yang diduga tanpa IMB itu menimpa lima buah ruko yang berada dibawahnya, salah satunya ruko yang menjadi kantor sekretariat PAC Partai Gerindra kecamatan Cimanggis.
Anggota DPRD kota Depok dari fraksi Gerindra, Yeti Wulandari yang langsung hadir ke lokasi kejadian mengatakan sedang menelusuri keberadaan papan reklame tersebut yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“tadi jam 17:00 ada sekitar lima toko yang tertimpa papan reklame, dan saat ini saya sedang telusuri ternyata papan reklame yang dimiliki CV Merah Putih ini indikasinya belum memiliki IMB,” ujar Yeti Wulandari
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD kota Depok ini, dirinya meminta ketegasan dari pemerintah kota (Pemkot) Depok untuk segera menertibkan papan-papan reklame yang ada di kota Depok khususnya yang tidak memiliki IMB.
“kita bukan bicara dari sudut PAD, tapi kita juga bicara dari segi keamanan mengingat cuaca di Depok yang tidak menentu dan bisa membahayakan seperti ini,” ungkapnya.
Yeti menilai, papan-papan reklame yang otomatis tidak memiliki IMB dipastikan tidak terpantau kondisi kelayakannya terutama konstruksi tiang-tiangnya saat pertama kali dibangun.
“kalau tidak memiliki IMB, berarti kan tidak bisa dipantau pada saat papan reklame ini tiang-tiangnya dipasang, apakah sudah sesuai dengan aturan dan uji kelayakan atau tidak,” ucap Yeti
Yeti mengingatkan dengan semakin tumbuh menjamurnya papan-papan reklame yang ada di kota Depok, maka wajib hukumnya diperhatikan oleh Pemkot Depok dari segi keamanan kontruksi dan aspek perizinannya.
“kalau memang tidak berizin, ya harus dibongkar. Kita kan harus taat pada peraturan,” tegasnya.
Pihak CV. Merah Putih selaku pemilik papan reklame menjelaskan, belum bisa memastikan terkait perizinan papan reklame yang telah memporak porandakan lima ruko dibawahnya.
Beni, dari CV Merah Putih menjamin akan menyiapkan biaya ganti rugi kepada para korban yang tertimpa musibah ini. Pihaknya sudah memiliki data dan akan melakukan mediasi kembali dengan para korban.
“kalau soal perizinan belum bisa kami jelaskan, sekarang masih kita koordinasikan dan pertanggung jawabkan terkait kejadian ini,” jelas Beni
Hingga berita ini diturunkan, tampak satu regu tim Rescue dari dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan kota Depok tengah bekerja mengevakuasi tiang papan reklame yang masih berada diatas ruko yang tertimpa tersebut.(AM/CPB/DepokNet)