DEPOKNET – Sesuai program dinas pendidikan provinsi Jawa Barat yang secara prinsip tidak membolehkan tiap kecamatan tidak terdapat satu Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri, maka diminta kepada pihak pemerintah kabupaten/kota untuk mengajukan kepada pemerintah provinsi agar segera dianggarkan penambahan pembangunan unit sekolah baru.
Selain itu, bila di satu kecamatan jumlah penduduknya terus bertambah atau mengalami peningkatan padahal sudah ada lebih dari satu SMA negeri tapi dirasa masih belum cukup atau kurang menampung banyaknya siswa, maka dipersilahkan pula bagi pihak pemerintah kabupaten/kota untuk mengajukan penambahan.
“Saya tidak tau apakah di Depok ini semua kecamatan sudah ada SMA negerinya, tapi kalau yang belum ada atau belum cukup, ya silahkan mengajukan, anggarannya kita (Pemprov, red) ada kok!” ujar Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi PDI Perjuangan, Waras Wasisto, SH, Senin (11/12).
Ditemui usai melakukan kegiatan Reses ke III Tahun Sidang 2017 DPRD Provinsi Jawa Barat di wilayah kecamatan Cimanggis, kota Depok, Anggota Komisi IV bidang pembangunan dan infrastruktur ini menjelaskan, sesuai amanat undang-undang untuk anggaran pendidikan yang sebesar 20 persen, maka dipastikan dalam APBD provinsi Jawa Barat telah diprioritaskan untuk anggaran pendidikan Jawa Barat mencapai Rp 6 Triliun lebih.
“APBD Jawa Barat itu 33 Triliun, jadi 6 Triliun lebih kita siapkan untuk anggaran pendidikan, dua kali dari APBD Depok yang 3,1 Triliun,” ungkap Waras.
Didampingi dua anggota DPRD kota Depok fraksi PDI Perjuangan dari dapil Cimanggis yakni Veronica Wiwin Windarini dan Indah Ariyani, Waras menuturkan untuk kegiatan rehabilitasi sekolah dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Barat selalu dianggarkan tiap tahunnya. Namun dirinya tidak memiliki catatan, SMA mana saja di kota Depok yang sudah mendapatkan bantuan tersebut tiap tahunnya.
“Untuk satu Ruang Kelas Baru itu dianggarkan sekitar Rp 250 juta, tapi kalau Pemkot Depok punya tanah yang siap dibangun unit sekolah baru, jumlah anggarannya tergantung proposal yang diajukan secara resmi oleh Pemkot Depok dan dimasukkan ke Pemprov melalui RKPD online, makanya di Musrenbang Provinsi harus tuntas soal-soal seperti itu,” jelas Waras.
Pria kelahiran Madiun, 9 Oktober 1970 ini menambahkan, apapun permohonan atau proposal dari daerah kabupaten/kota yang masuk ke Pemprov Jawa Barat selama untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, atau apapun yang telah diperintahkan undang-undang, dirinya memastikan pihak Pemprov dan DPRD Jawa Barat tidak akan pernah menghalang-halangi.
“Semua itu tergantung komunikasi antara Bappeda, dinas dan pemerintah daerah kabupaten/kota masing-masing dengan Pemprov, kalau daerah seperti Depok gak ngomong, kita kan gak tau,” pungkasnya.(CPB/AM/DepokNet)