DEPOKNET – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan akan melanjutkan kembali kegiatan revitalisasi dan penataan Situ Rawa kalong kelurahan Curugbkecamatan Cimanggis kota Depok pada tahun anggaran 2021.
Kepastian tersebut didapat saat rombongan komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke lokasi Situ seluas 8,5 hektar ini, Selasa (12/01/2021)
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad menerangkan, pihak Pemprov melalui Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat akan menganggarkan sekitar Rp 28 miliar pada tahun ini.
Selain jogging track, trotoar, dan fasilitas publik lain seperti MCK dan taman di Rawa Kalong kata Hasbullah, akan direncanakan juga penambahan anggaran untuk pembebasan lahan yang nantinya akan digunakan untuk menambah ruas lahan parkir di lokasi Rawa Kalong.
“Yang dikeluhkan sekarang adalah kurangnya space parkir disini, maka kedepan harus dialokasikan anggaran untuk pembebasan lahan. Jadi yang parkir tidak menggunakan bahu jalan, tapi ada lahan parkir khusus di sekitar Situ,” ujar Hasbullah.
Selanjutnya akan dilakukan pula penghijauan berupa penanaman pohon di sekitar Situ agar lokasi yang targetnya akan dijadikan ‘pilot project’ destinasi wisata air modern di kota Depok ini menjadi nyaman bagi pengunjung yang datang.
“Kedepan setelah Rawa Kalong tertata rapih akan dilakukan penghijauan agar lokasi tetap asri. Termasuk kita akan melepaskan bibit ikan yang setelah beberapa tahun hasilnya bisa dinikmati warga masyarakat,” ungkap Hasbullah.
Hasbullah berharap dengan adanya revitalisasi dan penataan Rawa Kalong ini terjadi perubahan karakter dan paradigma masyarakat dalam memandang Situ sebagai potensi alam yang bisa dimaksimalkan secara positif.
“Saya berharap masyarakat tidak lagi memandang situ sebagai tempat membuang sampah atau limbah. Tapi Situ sebagai objek wisata yang bagus,” ucapnya.
Untuk itu, politisi kawakan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menghimbau kepada pabrik-pabrik yang ada di sekitar Rawa Kalong tidak membuang lagi limbah ke kawasan perairan situ tanpa diolah di Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) terlebih dahulu.
Sebab sangat disayangkan sambung Hasbullah, bila Rawa Kalong yang sudah dianggarkan penataannya baik dari alokasi anggaran pemerintah pusat, BBWSCC, APBD Provinsi Jawa Barat dan APBD kota Depok jika pabrik di sekitar Rawa Kalong masih membuang limbah mereka tanpa diolah dahulu.
Untuk itu komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan koordinasi dengan dinas lingkungan hidup kota Depok dan juga provinsi Jawa Barat agar terus melakukan monitoring terhadap pabrik-pabrik tersebut untuk memaksimalkan IPAL mereka.
“Maka saya menghimbau sekaligus meminta komitmen bersama semua pihak baik pengelola pabrik dan termasuk warga masyarakat Depok untuk menjaga bersama Rawa Kalong agar tetap bersih dan terawat baik,” tegasnya. (AM/CPB/DepokNet)