DEPOKNET – DPRD provinsi Jawa Barat meminta kepada pemerintah kota (Pemkot) Depok agar mempercepat pelaksanaan pembebasan lahan yang akan dibangun Under Pass jalan Dewi Sartika kota Depok.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad saat melakukan kunjungan kerja ke Depok, Selasa (12/01/2021).
Hasbullah bersama rombongan Komisi IV DPRD Jawa Barat, mengunjungi langsung lokasi jalan Dewi Sartika bahkan berdialog ringan dengan beberapa warga sekitar.
Dijelaskannya, sesuai rencana pelaksanaan tender kegiatan fisik under pass nantinya akan menelan biaya Rp 134 miliar dan digelar pertengahan April 2021.
“Namun melihat perkembangan yang terjadi di lapangan, pelaksanaan tender sepertinya bakal terkendala masalah pembebasan lahan yang belum selesai ditangani pemkot Depok,” ungkap Hasbullah.
Dijelaskan Hasbullah, faktanya dari total alokasi anggaran yang sudah disiapkan sekitar Rp 164 miliar, saat ini baru terserap lebih kurang Rp 50 miliar dan masih sporadis eksekusinya.
“Harusnya untuk kegiatan pembangunan fisik under pass akan di tender tahun ini. Tapi setelah kita kunjungi, ternyata progres pembebasan lahannya baru terserap Rp 50 miliar dan masih sporadis,” jelasnya.
Untuk itu Hasbullah melalui komisi IV DPRD provinsi Jawa Barat meminta agar pihak Pemkot Depok yang diberi wewenang untuk pengadaan lahan agar mempercepat prosesnya agar lelang bisa segera digelar sesuai target.
“Kan kalau pembebasan lahannya belum selesai apalagi masih sporadis, tapi di satu sisi perhitungan tender fisiknya digelar bulan April, maka sudah pasti pekerjaan akan Cut Off dan tidak terserap semua dari alokasi anggaran yang sudah disiapkan,” ucap Hasbullah.
Hasbullah menekankan kembali agar Pemkot Depok dalam hal ini Walikota Depok bisa mempercepat proses negosiasi pembayaran lahan yang akan terkena pembangunan fisik under pass Dewi Sartika tersebut sebelum April 2021.
“Termasuk pembebasan lahan untuk memindahkan saluran air yang akan terkena pembangunan, karena salurun air itu harus digeser dari lokasi yang ada sekarang,” jelasnya.
Untuk diketahui, rencana pembangunan under pass Dewi Sartika merupakan kolaborasi antara pemerintah provinsi Jawa Barat dengan pemerintah kota Depok.
Dimana untuk Detail Engineering Design (DED) dan pembangunan fisiknya menjadi wewenang Pemprov, sementara pembebasan lahannya diserahkan kepada pemkot Depok. (AM/CPB/DepokNet)