DEPOKNET – Paguyuban pedagang pasar Cisalak kecamatan Cimanggis kota Depok mengingatkan kepada pengelola pasar untuk meningkatkan keamanan khususnya di lahan parkir pasar tersebut.
Pasalnya, sudah sering terjadi kasus pencurian motor di tiga lantai lahan parkir yang ada di pasar Cisalak.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Cisalak, Sri Haryani menjelaskan, kejadian pencurian motor terakhir malah menimpa dirinya dan seorang pedagang lain, dimana kedua motor yang diparkir di lantai 2 raib digondol pencuri, Minggu (31/01/2021) pagi.
Diuraikan Sri Haryani, motor yang dikendarai suaminya itu terparkir sejak pukul 01:30 WIB di lantai 2. Sekitar pukul 07:30 WIB terdengar kabar ada motor milik salah satu pedagang yang hilang.
“Suami saya pun langsung ikut mengecek, dan ternyata motor saya pun ikut dicuri,” ujar Sri Haryani, Senin (1/01/2021)
Dirinya pun berinisiatif mengecek CCTV yang terpasang di lantai 2 lahan parkir Pasar, ternyata dari tangkapan layar, diketahui pencuri beraksi sekitar pukul 05:11 WIB.
Sri Haryani menyayangkan tidak adanya petugas Dishub di lokasi saat kejadian pencurian terjadi. Padahal aktifitas pedagang banyak dilakukan mulai dinihari hingga pagi. Dirinya pun sudah mengadukan kejadian yang dialaminya kepada pihak UPT Pasar, namun belum ada respon sama sekali.
“Mudah-mudahan ini yang terakhir dan tidak ada lagi korban pencurian motor di Pasar Cisalak. Karena ini sudah yang kesekian kalinya terjadi dan selalu diabaikan,” ungkapnya.
Sri Haryani meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) kota Depok yang sudah diserahkan tanggung jawab untuk mengelola parkir di Pasar Cisalak untuk dapat memberikan pelayanan maksimal.
“Yang terjadi saat ini, jam 5 sore saja sudah tidak ada petugas Dishub di lokasi, berganti dengan petugas parkir berpakaian preman yang entah darimana,” sebutnya.
Apalagi katanya, tak ada terpasang CCTV di bagian pintu masuk dan pintu keluar pasar sehingga tiap kendaraan yang masuk dan keluar tidak terpantau sama sekali.
“Sudah tak ada CCTV, tiap kendaraan yang keluar pun tidak diminta untuk menunjukkan STNK oleh petugas,” pungkasnya. (AM/CPB/DepokNet)