DEPOKNET – Sering terjadinya kasus pencurian motor di lahan parkir Pasar Cisalak kota Depok akibat lemahnya sistem keamanan dan pengawasan mendapat respon dan penjelasan dari Kepala UPT Pasar Cisalak, Sutisna.
Mantan Lurah Mekarjaya 2009-2015 ini mengatakan, terkait permasalahan parkir di pasar Cisalak memang merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Depok.
Namun lanjutnya, jam kerja petugas Dishub di pasar Cisalak hanya dari pukul 07:00 WIB sampai dengan pukul 16:00 WIB. Diluar jam tersebut memang tidak ada petugas Dishub.
Terkait kejadian pencurian motor pada Minggu (31/01) pagi yang menimpa 2 unit motor milik pedagang, Sutisna menerangkan lokasi tempat kejadian hilangnya motor berada di lantai 2.
Pencurian menurutnya terjadi sekitar pukul 05:00 WIB dimana saat itu di lokasi memang tidak ada yang jaga parkir. Yang ada hanya juru parkir dari lingkungan dan itupun berada di lantai 1.
Sutisna juga mengungkap, Petugas ketertiban pasar (Tibsar) yang bertugas di pasar tiap malam hanya ada 6 orang. Dengan kondisi luasnya pasar Cisalak berlantai 4 tersebut, membuat titik yang diawasi dan dikontrol oleh petugas Tibsar harus berpindah-pindah.
“Jadi kemungkinan pencuri masuk saat petugas Tibsar tidak ada di tempat parkir lantai 2. Karena kami kan punya 4 lantai gedung yang wajib diawasi, jadi bukan hanya lokasi parkir tapi berkeliling,” jelas Sutisna kepada DepokNet, Selasa (2/02/2021)
Setelah melihat hasil rekaman CCTV kejadian pencurian motor milik dua orang pedagang salah satunya milik ketua paguyuban pedagang pasar Cisalak, selanjutnya Sutisna telah mengambil langkah dengan memasang tambahan lampu di lokasi parkir tersebut.
“Di liat dari CCTV di lokasi agak gelap, jadi kami saat ini sudah menambah lampu,” ucapnya.
Saat ditanya terkait keberadaan petugas juru parkir dari lingkungan yang berada di lantai 1 pada malam hari, Sutisna memastikan juru parkir dari lingkungan itu bukan atas perintah atau koordinasi dengan pihak UPT Pasar maupun Dishub.
“Betul, juru parkir dari lingkungan itu liar, mereka masuk tanpa ada izin dari UPT maupun Dishub,” ujar Sutisna.
Ditambahkan pria asal Sumedang ini, sebenarnya pihak UPT Pasar Cisalak sudah berniat akan membuat surat ke Dishub Depok agar masalah parkir yang selama ini dikelola lingkungan diambil alih oleh Paguyuban Pedagang Pasar Cisalak.
“Saya sih menyarankan kalau bisa Dishub jam kerjanya 24 jam di Pasar Cisalak. Namun jika tidak, dari jam 4 sore sampai jam 7 pagi kalau bisa dikelola paguyuban,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Cisalak, Sri Haryani menyayangkan tidak adanya petugas Dishub di lokasi saat kejadian pencurian motor di lahan parkir pasar Cisalak. Padahal aktifitas pedagang banyak dilakukan mulai dinihari hingga pagi.
Sri Haryani menjelaskan, kejadian pencurian motor terakhir malah menimpa dirinya dan seorang pedagang lainnya, dimana kedua motor itu diparkir di lantai 2 raib digondol pencuri, Minggu (31/01/2021) pagi.
“Mudah-mudahan ini yang terakhir dan tidak ada lagi korban pencurian motor di Pasar Cisalak. Karena ini sudah yang kesekian kalinya terjadi dan selalu diabaikan,” ungkapnya. (AM/CPB/DepokNet)