DEPOKNET – Mencuatnya nama Sandi Butar Butar dalam pusaran kasus dugaan penyelewengan pada dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan (DPKP) kota Depok yang disebut sebagai pelapor kasus tersebut dipertanyakan oleh praktisi hukum, Eric Yansen Sihotang, SH
Keraguan Eric didasari pada pernyataan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Depok, Herlangga Wisnu Murdianto yang mengatakan telah menerima laporan pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan penyelewengan pada dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan (DPKP) kota Depok sejak 31 Maret 2021 sebelum kasus ini viral.
Sementara kata Eric, selama ini publik mengetahui jika Sandi Butar Butar yang telah melaporkan kasus dugaan penyelewengan di DPKP kota Depok, bahkan perhatian dan perlakuan khusus diberikan kepada Sandi oleh banyak pihak.
“Jadi peran Sandi Butar Butar ini wajar untuk dipertanyakan masyarakat, karena seolah-olah dialah whistleblower dalam kasus ini, jadi bintangnya, padahal bukan. Ternyata sudah ada elemen masyarakat lain yang lebih dulu masuk melaporkan ke Kejaksaan,” ujar Eric, Minggu (18/4)
Pengacara muda ini juga mempertanyakan motif dibalik munculnya figur Sandi Butar Butar yang tampak ditunjukan sebagai sosok yang lugu, polos, terzholimi, dan tanpa muatan kepentingan apapun di belakangnya.
“Padahal dari catatan dan bukti yang ada, saya duga kemunculan Sandi ini punya kepentingan pihak tertentu dibalik aksinya selama ini,” ucap Eric tanpa mau menyebut siapa dibalik peran Sandi tersebut.
Eric lantas menunjukkan beberapa dokumen yang menjelaskan keberadaan Sandi Butar Butar, salah satunya adalah Sandi Butar Butar merupakan Komisaris CV Sanboles Leminan Interprice, sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengadaan barang/jasa.
“Sandi ini punya saham di perusahaan tersebut, sementara di satu sisi dia juga ASN di pemerintah kota Depok. Perusahaan dia ini juga pernah kena kasus dugaan penyelewengan pekerjaan turap di PUPR Depok tahun 2019 dan sempat ditangani kejaksaan,” jelas Eric
Selain itu tambah Eric, dari informasi dan bukti yang diterimanya, perilaku Sandi Butar Butar selama menjadi ASN sering kali menunjukkan sikap arogan.
“pernah misalnya suatu hari Sandi mendatangi staf Damkar sambil membawa senjata tajam masuk ke dalam ruangan. Entah apa yang jadi permasalahan, tapi perilakunya tersebut sangat tidak etis sebagai ASN,” ungkap Eric
Eric berharap masyarakat bisa bersikap bijaksana menyikapi kasus dugaan penyelewengan pada DPKP kota Depok dan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk dapat segera mengusut dan menuntaskan kasus ini.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan kerja mereka semaksimal mungkin dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” tutur Eric.
Sebelumnya diketahui pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Depok telah melakukan pendalaman terhadap dugaan penyelewengan pada DPKP kota Depok sebelum kasus ini viral. Laporan diterima Kejari Depok pada 31 Maret 2021.
“Kita kerjanya senyap, tanpa viral pun kita sudah bekerja. Karena laporan dari masyarakat itu tanggal 31 maret, sebelum Sandi aksi, kita sudah jalan. Artinya kita tidak woro-woro karena kita intinya senyap tapi tujuan tercapai,” sebut Kasi Intel Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto. (AM/Ant/CPB/DepokNet)