DEPOKNET – Guna mencapai program bebas Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, Sebanyak 27 kelurahan yang ada di Kota Depok digelontorkan kurang lebih 1000 unit septictank Individu oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
Kepala Seksi Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Air Limbah Domestik Bidang Permukiman Disrumkim kota Depok, Indra Kusuma menjelaskan, untuk tahun 2021 terdapat 945 Kepala Keluarga (KK) di 27 kelurahan yang akan menerima pembangunan septictank individu yang dibagi dalam 9 wilayah di kota Depok.
Sembilan wilayah tersebut terdiri dari gabungan beberapa kelurahan. Kegiatan pembangunan sendiri telah mulai dilaksanakan oleh 9 perusahaan rekanan yang dihasilkan melalui proses lelang pengadaan barang/jasa.
“Satu wilayah ada tiga sampai lima kelurahan yang terdiri dari ratusan septictank yang dibangun. Total keseluruhan lokasi meliputi 27 kelurahan,” terang Indra Kusuma.
Untuk anggaran pembuatan septictank di sembilan wilayah tersebut, anggaran totalnya lebih kurang mencapai Rp 10 miliar, dimana untuk 1 septictank anggarannya berkisar Rp 11 juta.
“Nilai tersebut mencakup satu unit kloset jongkok, bongkar pasang, keramik, hingga pembuatan lubang septic tank dan waktu total pengerjaannya pada satu wilayah diberikan waktu selama tiga bulan,” rincinya.
Perihal ukuran lubang septictank, Indra Kusuma menjelaskan kapasitas ukuran setiap penerima manfaat septictank berbeda-beda. Mulai dari ukuran Tanki kapasitas 600 liter, 950 liter hingga 1200 liter.
“kapasitas ukuran 600 liter untuk satu KK dengan jumlah 4 orang. Ukuran 950 liter untuk satu KK dengan jumlah 8 orang. Sedangkan kapasitas 1200 liter untuk 12 orang,” jelasnya.
Disrumkim kota Depok sendiri menargetkan dapat melaksanakan pembangunan septictank individual sebanyak 1000 titik tiap tahun. Target tersebut untuk mensukseskan program pemerintah kota untuk bebas Open Defecation Free (ODF).
“Mudah-mudahan target terbebas dari ODF dapat terpenuhi, hal ini guna menuju 100-0-100 di 2030. Yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak,” ujar Indra Kusuma
Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku, perubahan perilaku sehat ini sangatlah sulit apabila masyarakat tidak mempunyai keinginan untuk merubahnya.
“Perubahan ini dimulai dari diri sendiri dan dimulai sejak dini, sehingga menjadi terbiasa untuk melakukan kegiatan yang lebih besar dalam rangka menuju pola hidup sehat,” pungkas Indra*(AM/CPB/DepokNet)