DEPOKNET – Fraksi PDI Perjuangan DPRD kota Depok mengkritik keras pembahasan usulan rencana peraturan daerah (Raperda) kota Depok tentang Pemajuan Kebudayaan kota Depok yang tengah diusulkan pihak pemerintah kota (pemkot) Depok.
Pasalnya, dalam naskah akademik Raperda Pemajuan Kebudayaan kota Depok yang merupakan inisiatif Pemkot Depok tersebut, fraksi PDI Perjuangan menemukan adanya dugaan plagiat atau menjiplak dari raperda di wilayah lain.
Ketua fraksi PDI Perjuangan, Ikravani Hilman menyebut, dugaan penjiplakan raperda Pemajuan Kebudayaan kota Depok itu ditemukan usai mengikuti rapat pembahasan raperda tersebut.
Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Papemperda) DPRD Kota Depok sendiri digelar dalam rangka menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Depok 2022.
Menurut Ikravany, setelah membaca ulang Naskah Akademik sebagai dasar pembentukan perda, pihaknya menemukan fakta jika naskah itu adalah copy paste dari kabupaten Banyuwangi.
“Naskah Akademik itu jelas copy paste dari raperda yang sama di Kabupaten Banyuwangi. Kalau cuma begini (copy paste), buat apa Pemkot bayar mahal konsultan untuk menyusun naskah akademik seperti itu,” ucap Ikravany Hilman, Kamis (27/5/2021)
Ikravany yang juga ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Papemperda) DPRD Kota Depok ini pun meminta agar pemkot Depok menelusuri sumber kesalahan naskah akademik raperda itu.
“Ternyata Pemerintah Kota Depok bekerja untuk warga kabupaten Banyuwangi. Mungkin itu sebabnya pembangunan Kota Depok agak ‘gitu-gitu’ aja, dan selama ini Pak Idris itu Bupati, saya fikir Wali Kota,” ungkap Ikra berkelakar
Namun ikra meyakini, pihak lembaga atau konsultan penyusun naskah akademik raperda pemajuan kebudayaan kota Depok yang bekerja tidak profesional dengan hanya menjiplak saja dari raperda daerah lain.
“dana yang sudah dianggarkan untuk penyusunan raperda itu tidak sedikit dalam APBD kota Depok. Pemkot seperti membayar mahal untuk sesuatu yang tidak dikerjakan,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah pihaknya akan memanggil tim perumus naskah akademik raperda pemajuan kebudayaan kota Depok tersebut, Ikra hanya menjawab, “ngak kayaknya,” ujarnya singkat.(CPB/DepokNet)