DEPOKNET – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di kota Depok untuk jalur afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM)
atau masyarakat miskin, mulai dibuka dari 27-28 Juni 2022.
Namun sangat disayangkan Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan tidak mengakomodir atau mengakui peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) atau yang iurannya dibayar oleh negara karena kemiskinananya.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan kepada pers, Selasa (28/6).
Menurut Roy, sistem PPDB SMP Negeri di kota Depok tidak mengakui pemilik KIS PBI sebagai orang miskin, akibatnya siswa miskin pemilik KIS PBI tidak diterima alias ditolak di sekolah negeri.
“Ya kami mendapatkan laporan dari para orang tua siswa kalau anaknya tidak diterima di sekolah negeri karena hanya memiliki KIS PBI,” ucap Roy Pangharapan.
Padahal sambung Roy, negara saja menurutnya mengakui kalau pemegang KIS PBI adalah orang orang tidak mampu secara ekonomi, tapi sayang Pemerintah Kota Depok tidak mengakuinya.
“Kami sangat prihatin akan hal ini. Kenapa pemerintah Kota Depok tidak mengakui peserta KIS PBI sebagai orang yang tidak mampu atau miskin,” keluhnya
Selain itu, DKR juga menerima laporan terkait jalur Afirmasi KETM, lainnya yaitu misalnya terkait kuota dan jarak atau zonasi.
“Ya banyak juga yang melaporkan bahwa anaknya tidak diterima di sekolah negeri padahal miskin karena kuotanya terbatas. Berulang kali DKR meminta agar kuota untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu dibuka seluas-luasnya,” tegas Roy Pangharapan.
DKR juga menerima keluhan, terkait jalur Afirmasi KETM yang masih menggunakan zonasi, yang seharusnya berdasarkan kondisi objektifnya kemiskinan keluarga tersebut.
“Ini juga saya prihatin, jalur Afirmasi KETM kok tetap menggunakan parameter zonasi, atau jarak rumah. Harusnya dilakukan verifikasi faktual kemiskinan,” pungkasnya
Menurut DKR berdasarkan temuan dilapangkan, pihak sekolah hanya melakukan verifikasi data yang masuk saja tanpa melihat kondisi objektifnya.
“Atas kejadian ini kami meminta agar Pemerintah Kota Depok segera melakukan terobosan untuk mengakomodir semua siswa miskin,” tandas Roy Pangharapan.
Seperti diketahui DKR telah menerima sejumlah aduan dari otang tua miskin yang anaknya ditolak disekolah negeri,dan diantaranya ada anak yatim. (CPB/DepokNet)