DEPOKNET – Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo mendesak wali kota untuk membatalkan kenaikan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas.
Pria yang akrab disapa HTA ini menilai hal itu karena Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok belum maksimal.
“Memang targetnya semua ter-cover jaminan kesehatan, tetapi apakah warga yang berobat ke puskesmas sudah memiliki itu? Faktanya warga yang berobat ke puskesmas masih bayar secara pribadi,” ucap HTA
Sehingga menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok ini, tidak ada masalah jika pelayanan kesehatan warga di puskesmas dibiayai oleh APBD. Sebab sambungnya, memang sudah seharusnya pemerintah hadir untuk memberikan bantuan buat warganya.
“Apalagi yang berobat ke puskesmas ini kan kebanyakan adalah warga yang kurang mampu,” tutur HTA
HTA bersama DPC PDI Perjuangan kota Depok meminta agar Pemkot berpikir bagaimana cara meningkatkan pelayanan kesehatan bukan malah meningkatkan tarif untuk berobat.
“Segera cabut dan batalkan Perwal itu, berhenti memeras dan membebani masyarakat terutama warga kurang mampu. Intinya adalah tidak boleh menaikkan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas apapun alasannya, APBD harus bisa mengintervensi kebutuhan itu,” tegas HTA
Untuk diketahui, sebelumnya tarif berobat dan pelayanan kesehatan di puskesmas kota Depok sebesar Rp 2 ribu kemudian dinaikkan dengan beberapa pertimbangan menjadi Rp 10 ribu.
Menurut HTA, bagi warga tidak mampu itu sangat membebani. Baginya, APBD kota Depok bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas.
“Salah satu manfaat APBD ya seperti ini, digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas, gunakan APBD yang ada, pemerintah jangan takut rugi,” tandasnya .(CPB/DepokNet)