DEPOKNET – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwaslu Kecamatan adalah Panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/kota untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan.
Anggota Panwaslu Kecamatan berjumlah 3 (tiga) orang dan bersifat ad hoc, artinya Panwascam sebagai penyelenggara Pemilu yang langsung bersentuhan dengan penyelenggara dan peserta Pemilu yang bekerja di tingkat bawah ini bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan Pemilu.
Syarat menjadi anggota Panwascam tentunya sangat ketat, salah satunya adalah “tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (Lima) tahun pada saat mendaftar”.
Di Kota Depok, terdapat keanehan ketika seorang pengurus parpol bisa terpilih menjadi anggota Panwascam. Amri Joyonegoro yang pernah tercatat sebagai ketua Dewan Pimpinan Ranting (DPRa) PKS kelurahan Mampang, saat ini menjadi anggota Panwascam Kecamatan Pancoran Mas.
Dari bukti yang depoknet.com miliki berupa hasil tangkapan layar media sosial facebook PKS Panmas, ada sebuah postingan pada 25 Mei 2022, dimana Amri Joyonegoro masih berstatus sebagai Ketua DPRa PKS Mampang.
Lalu, pada Desember 2022 Amri Joyonegoro dilantik oleh Bawaslu Kota Depok sebagai Anggota Panwascam Kecamatan Pancoranmas.
Pada dinding postingan itu ada tulisan “Warga RW 06 Mampang Pancoranmas terdampak banjir dan angin puting beliung bergembira menerima bantuan sembako dari kader dan simpatisan PKS DPRa Mampang Depok”. Disitu juga ada foto Amri Joyonegoro berdampingan dengan warga terdampak banjir yang menerima bantuan.
Berujung Laporan Warga
Tidak netralnya anggota Panwascam Kecamatan Pancoran Mas ini pun berujung adanya laporan warga yang mendapatkan anggota Panwascam itu tengah mendampingi salah satu calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Supriyanto, tokoh pemuda Mampang mempertanyakan kinerja dari Amri Joyonegoro yang dinilai tidak bersikap netral. Supriyanto mengatakan bahwa seharusnya sebagai panwascam tugasnya harus mengawasi aktifitas dari caleg, bukan malah ikut serta dan mendampingi caleg.
“Ini sudah jelas mendampingi giat dari salah satu caleg yakni Khairul Wadji. Berarti, dia tidak netral sebagai petugas panwascam,” ujar Supriyanto sambil menunjukan bukti foto yang dia miliki.
Atas dasar temuan tersebut, warga RT 002 RW 014 Kelurahan Mampang yang biasa disapa Randy Kebo ini melaporkan Amri Joyonegoro kepada Bawaslu Kota Depok.
“Saya sudah melaporkan Amri Joyonegoro ke Bawaslu Depok atas tindakannya yang tidak bersikap netral sebagai petugas Panwascam. Dan meminta pihak Bawaslu Depok untuk memecatnya,” jelasnya.
Diketahui bahwa Amri Joyonegoro mendampingi caleg dari PKS, Khairul Wajdi saat giat maulid nabi pada tanggal 4 November 2023 di Masjid Jami Nurul Iman, RT 02 RW 14 Kelurahan Mampang
Bawaslu Harus Tegas
Terpisah, Ketua LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) Kota Depok Cahyo P Budiman meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Depok agar menindak lanjuti laporan dari warga masyarakat terkait keberadaan anggota Panwascam kecamatan Pancoran Mas tersebut.
Cahyo menilai akan menjadi momok menakutkan bagi penyelenggaraan pemilu di kota Depok jika ada pengawas pemilu yang masih berafiliasi pada partai politik tertentu.
“panwascam itu garda terdepan dalam pengawasan tahapan pemilu, bayangkan jika anggotanya diyakini merupakan anggota parpol tertentu, bisa rusak pemilu ini” ucap Cahyo
Cahyo memastikan akan mengawasi kinerja Bawaslu kota Depok dan organ turunannya selama menjalankan tugas dalam pesta demokrasi di Indonesia khususnya di kota Depok. Dirinya pun berjanji akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika Bawaslu Depok tidak bertindak tegas dalam hal ini.
“Bawaslu Depok, ayo tegak lurus dan tidak neka neko. Bersihkan tubuh dan raga kalian dari kepentingan parpol tertentu, copot anggota kalian yang tidak netral,” tegasnya. (Ant/CPB/DepokNet)