DEPOKNET – Partai Buruh Kota Depok mengajak seluruh kaum buruh, petani, dan pedagang kecil di Kota Depok untuk mencoblos calon anggota legislatif untuk DPRD kota Depok dari Partai Buruh dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024.
Menurut Ketua Partai Buruh Kota Depok, Wido Pratikno, hanya Partai Buruh yang konsisten dalam memperjuangkan kesejahteraan bagi kaum buruh, petani, pedagang kecil, nelayan, dan masyarakat tak mampu lainnya.
“Kami menjamin hanya Partai Buruh yang benar-benar tulus memperjuangkan kesejahteraan buruh, petani, pedagang kecil, nelayan, dan masyarakat tak mampu lainnya,” ungkap Wido, Rabu (31/01)
Salah satu contoh nyata dari perjuangan Partai Buruh yang disampaikan oleh Wido adalah penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Menurutnya, UU tersebut telah menyebabkan kaum buruh dan masyarakat kecil semakin terpinggirkan.
Wido Praktikno merasa optimisme Partai Buruh Depok dalam Pemilu 2024 akan merebut 3 kursi di DPRD Kota Depok. “Banyak buruh di Depok yang sadar akan pentingnya memiliki wakil di parlemen, dan itulah yang membuat kita optimis,” tegasnya
Tokoh Buruh Depok ini menyerukan kesadaran bagi masyarakat kecil bahwa hak-hak mereka untuk hidup sejahtera harus dijamin oleh negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar. Ia juga menyoroti kondisi masih banyaknya warga Indonesia yang hidup dalam kemiskinan, termasuk lansia yang harus berjuang untuk mencari nafkah dengan berjualan di pinggir jalan.
“Dengan itu, mari kita bersama-sama mendukung visi jelas dari Partai Buruh untuk menciptakan kesejahteraan bagi semua warga Depok. Mari, coblos calon legislator dari Partai Buruh,” ajak Wido.
Terakhir, Wido Pratikno berharap agar suara dan aspirasi kaum buruh, petani, pedagang kecil, dan masyarakat tak mampu lainnya dapat terwakili dengan baik di DPRD Kota Depok melalui Partai Buruh, sehingga mereka mendapatkan perhatian dan pelayanan yang layak dari pemerintah.
“Dengan langkah dan upaya ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi terciptanya perubahan positif dalam kehidupan masyarakat Kota Depok,” pungkasnya. (Ant/CPB/DepokNet)