DEPOKNET – Pemerintah kota Depok berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) kota Depok Nomor 3 tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Depok Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Depok Tirta Asasta setiap tahunnya rata-rata menganggarkan sekitar Rp 100 Miliar untuk penambahan modal PDAM Kota Depok.
Diketahui bahwa mengacu pada business plan yang telah dibuat PDAM Tirta Asasta, dibutuhkan modal sekitar Rp 1,3 Triliun, namun Pemkot Depok hanya bisa mengalokasikan hampir Rp 500 Miliar saja, untuk sisanya PDAM Tirta Asasta diharap bisa mencarinya sendiri.
Dasar itulah yang dipakai sehingga penggunaan modal yang pemkot sertakan dipercayakan pada PDAM untuk mengelolanya.
Selain itu, penambahan modal ini pun didasari guna meningkatkan pelayanan air bersih dan air minum kepada masyarakat, investasi, serta memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Keberadaan Perda kota Depok Nomor 3 Tahun 2016 yang baru disahkan tanggal 7 Juni 2016 tersebut kontan mendapat kritikan tajam dari beberapa aktifis LSM kota Depok.
Dalam diskusi yang digelar semalam (10/11), sebagian aktifis mempertanyakan mekanisme dan sistem laporan pertanggung jawaban penggunaan dana penyertaan modal tersebut baik oleh pihak PDAM Tirta Asasta maupun teknis penilaian oleh Walikota Depok tiap tahunnya.
“Perda ini masih terhitung baru, bahkan kami lihat belum ada peraturan turunannya (Perwal) sama sekali, bagaimana mungkin pelaksanaannya bakal dijamin transparan sementara mekanisme dan sistem laporan pertanggung jawaban penggunaannya saja belum disosialisasikan kepada publik secara menyeluruh. Ingat, ini duit rakyat yang dipakai,” ungkap Feri Irawan, Aktifis dari Lingkar Diskusi Masyarakat Depok Raya kepada DNet.
Feri Irawan mengingatkan, tercantum dalam Perda Nomor 3 Tahun 2016 pada BAB III perihal Besaran Sumber Dana Penyertaan Modal Daerah Pasal 3 dan 4, total dana penyertaan modal dari Pemkot Depok sudah dimulai dari tahun 2016 hingga tahun 2020 mendatang sebesar Rp 499.094.500.000,00 (Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Miliar Sembilan Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yang semuanya bersumber dari dana APBD kota Depok.
“Pada intinya kami setuju adanya penyertaan modal yang nantinya PDAM bisa terus tingkatkan pelayanan sekaligus bisa meraup laba bagi pendapatan daerah, tapi sekali lagi kami nyatakan, modal yang dipakai bersumber dari duit rakyat, Walikota harus ketat melakukan penilaian tiap tahun, dan tak ada kata terlambat, kami pastikan bakal mengawasi penggunaannya!” tegas pria berjenggot yang biasa disapa Feri Abul.
Ini Terkait sisa kebutuhan modal lainnya, Direktur Utama PDAM Tirta Asasta, Muhammad Olik pernah menjelaskan bahwa sisa kebutuhan modal yang diperlukan PDAM Tirta Asasta akan dicari ke Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, pihak swasta dan perbankan menjadi target incaran PDAM dalam menambah modal kapitanya. Untuk investasi yang saat ini sedang dikerjakan PDAM yakni dengan terus melakukan peningkatan kapasitas produksi.
Dua pompa utama yakni di Legong dan Citayam sedang diupayakan menambah jumlah produksi dari 100 liter per detik menjadi 300 liter per detik. (cpb/DepokNet)