DEPOKNET – Pemerintah kota Depok dalam hal ini Dinas Perhubungan berencana melakukan penataan berupa arahan dan pembinaan kepada para pengendara transportasi online agar lebih tertib saat menunggu order dari pelanggan sehingga tidak sembarangan parkir di bahu jalan yang ada di wilayah kota Depok.
Rencana ini sudah sempat dibahas bersama pihak kepolisian dan para pengusaha pengelola atau pemilik aplikasi transportasi online karena para pengendaranya dianggap sudah mulai mengganggu kelancaran lalu lintas karena sering tidak tertib parkir dengan berkumpul di pinggir jalan.
“Kami berharap para pengendara ojek online mau menggunakan lahan parkir yang ada seperti di depan ruko, pertokoan, perkantoran, Mal dan sebagainya sehingga tidak berkumpul parkir di pinggir jalan yang bisa saja mengundang keresahan dan ditakutkan memunculkan bentrokan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan kota Depok, Drs. Gandara Budiana di ruangannya, Selasa (14/3).
Gandara juga berharap pengusaha pengelola atau pemilik aplikasi transportasi online ini punya tanggung jawab terhadap aplikasi yang dikeluarkan untuk mau menjalin kerjasama dengan pihak swasta seperti pemilik dan pengelola ruko, pertokoan, perkantoran, Mal dan bangunan lainnya di sepanjang ruas jalan yang ada agar para pengendara ojek dan taxi online bisa menggunakan lahan parkir mereka.
“Kita sudah sempat mengundang para pengusaha aplikasi transportasi online tersebut, namun belum didapat kesepakatan karena mereka merasa tidak mengurusi masalah operasional di lapangan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab para pengendara yang sudah ada komunitas atau paguyuban masing-masing,” jelas Gandara
Walau demikian, pihak Dishub akan terus melakukan dan mendorong upaya kerjasama tersebut agar kedepannya bisa lebih tertib. “Jangan pas ada petugas di lapangan saja mereka mau tertib masuk kedalam lahan parkir ruko, perkantoran dan pertokoan, giliran gak ada petugas mereka kembali parkir dan berkumpul di pinggir jalan,” sebutnya
Revisi Perda Bidang Perhubungan dan Upaya Strategis Menyelesaikan Kemacetan
Dishub Depok saat ini juga berencana mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan dan juga Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Bidang Perhubungan mengingat perda tersebut sudah tidak relevan lagi dengan situasi dan kondisi serta perkembangan yang ada saat ini.
Sekretaris Dinas Perhubungan kota Depok, Yusmanto, SH menyebut, untuk segera memberikan payung hukum guna melindungi petugas dalam tindakan penertiban, Dishub sedang menggodok kajian teknis agar segera diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwal) mengenai Sistem Operasional Prosedur (SOP) penertiban bidang perhubungan.
“kalau revisi perda kan makan waktu lama, makanya kita dahulukan dengan Perwal, walaupun tidak menyentuh persolan retribusi minimal melindungi dan memberikan payung hukum buat anggota di lapangan dalam mengambil tindakan,” jelas Yusmanto
Terkait solusi kemacetan di kota Depok, salah satunya Dishub sedang menganalisa rencana penerapan “Satu Arah” untuk ruas jalan Dewi Sartika dan jalan Nusantara Raya guna mengurai dan menyelesaikan masalah kemacetan parah di ruas jalan tersebut terutama tiap hari libur dan akhir pekan.
“skema alur pergerakannya nanti dari barat ke timur untuk ruas jalan Dewi Sartika dan dari Utara ke Timur untuk ruas jalan Nusantara Raya,” terang Yusmanto
Gandara juga memprediksi tahun 2017 hingga tahun 2018 kota Depok akan semakin parah tingkat kemacetannya karena pemerintah kota Depok di Tahun Anggaran 2017 sama sekali tidak mengupayakan anggaran tiga kegiatan dan langkah strategis paling utama di dinas terkait guna menyelesaikan masalah kemacetan yang ada.
Upaya langkah strategis tersebut sesuai analisa dan sudah dipahami bersama adalah meningkatkan kapasitas jalan dengan kegiatan yaitu pertama menambah ruas jalan baru, kedua melebarkan jalan, dan ketiga memperluas persimpangan jalan.
“Di tahun anggaran 2017 tidak ada satu meter pun kegiatan pelebaran jalan dan memperluas persimpangan jalan apalagi menambah ruas jalan baru. Kalau ketiga hal tersebut tidak dilakukan jangan berharap kita bisa menyelesaikan problem kemacetan, dan kalau masih seperti ini saya yakin 2021 Depok bakal macet total,” tutur Kadishub (CPB/DepokNet)