DEPOKNET – Luas wilayah kota Depok adalah 20.029 hektar, sementara luas lahan pertanian (sawah padi) sesuai data tahun 2016 yang dirilis Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan kota Depok luasnya hanya 0,80% dari luas wilayah kota Depok yakni sekitar 160 hektar, dan yang masih produktif dan menghasilkan panen hanya 127 hektar.
Sementara konsep pembangunan kota Depok Tahun 2017 diprioritaskan untuk pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur perkotaan. Selain itu perkembangan tata ruang kota Depok kedepan proyeksinya lebih dipacu untuk kebutuhan sarana perumahan dan permukiman.
“Adakah jaminan jumlah luas lahan pertanian sawah padi di Depok tidak semakin menyusut bahkan bisa menghilang di kota Depok, saya ingat di era kepemimpinan walikota Badrul Kamal luas lahan pertanian kota Depok masih banyak,” ungkap Ketua LSM Wanita Reformasi Sejati (WARAS), Melasari saat ditemui di Kantor Bank Jabar Banten, Margonda Depok, siang tadi (21/3).
Mella mengatakan, padahal “label” dinas yang mengurusi permasalahan tersebut menggunakan nama “Ketahanan” yaitu dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.
“Lantas apanya yang mau ditahan kalau mempertahankan jumlah luas lahan pertanian di kota Depok yang semakin menyusut hari demi hari saja gak mampu, omongan doang tiap tahun mau mempertahankan, tapi faktanya semakin hilang,” sindirnya
Undang-Undang RI Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan khususnya pasal 8 menyebut bahwa dalam hal di wilayah kota terdapat lahan pertanian pangan, maka lahan tersebut dapat ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan untuk dilindungi.
Walikota Depok Mohammad Idris tahun lalu pernah mengatakan pemerintah kota Depok telah menetapkan zona lahan pertanian di Depok, yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Depok tahun 2012-2032.
Lahan yang telah ditetapkan seluas 529 hektar untuk pertanian di 11 kecamatan. Lahan yang ditetapkan sebagai zona pertanian ini tidak bisa dibangun untuk perumahan.
“15 tahun lahan pertanian produktif di Depok menyusut tajam, jangan sampai 10 tahun mendatang seluruh lahan hanya diisi beton dan bangunan saja, Pemkot harus menindak tegas kepada siapapun yang berani mencaplok lahan pertanian termasuk oknum birokrat yang melindungi,” tegas Mella (CPB/DepokNet)