DEPOKNET – Keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai kontrol sosial guna kebaikan pelaksanaan pembangunan secara transparan memang masih sangat diperlukan saat ini. Tujuannya, untuk membantu pemerintah dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan agar lebih baik untuk kepentingan masyarakat luas.
LSM haruslah sesuai dengan namanya yaitu lembaga swadaya masyarakat, maka keberadaannya untuk membantu kepentingan masyarakat dan membantu pemerintah dalam hal pengawasan pelaksanaan pembangunan agar lebih baik dan transparan.
Di kota Depok, kemunculan LSM bukan lagi barang baru sejak Depok menjadi Kota Madya tahun 1999 terutama organisasi LSM yang dibentuk oleh masyarakat yang notabene warga kota Depok sendiri. Dari yang berjenis advokasi, kajian dan riset, comunity development, hingga pressure groups hadir mewarnai perkembangan kota Depok, ada yang bergerak di bidang sosial, politik, ekonomi, kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan lain sebagainya.
Memasuki 18 Tahun usia kota Depok, pergerakan LSM di kota Depok memang dirasakan mengalami pergeseran kepentingan serta nilai perjuangan dan pengabdiannya. Selain itu, komunikasi antar LSM lokal kota Depok juga dirasakan semakin lemah sehingga dalam setiap pergerakannya mudah sekali dipecah belah bahkan dilemahkan akselerasinya.
Hal inilah yang membuat “penetrasi negatif” LSM dari luar kota Depok mulai masuk ke kota Depok dengan melakukan penekanan dan ancaman ke dinas-dinas di jajaran pemerintah kota Depok dengan membawa data hasil temuan dugaan pelanggaran proyek pekerjaan yang sudah dilakukan.
Penetrasi LSM dari luar kota Depok diantaranya beralamat di Jakarta dan Bekasi ini sudah berlangsung sejak dua tahun lalu dengan menggunakan data hasil temuan dugaan pelanggaran beberapa pekerjaan proyek kota Depok yang mereka miliki untuk menekan dinas dan pelaksana kegiatan (kontraktor/pemborong).
“Dinas dan pemborong tertekan semua, oknum LSM itu meminta kompensasi ke Dinas dan pemborong berupa paket pekerjaan ataupun sejumlah uang dan jika tidak dipenuhi maka hasil temuan mereka laporkan ke pihak kepolisian,” ungkap Damiri, pemborong yang biasa mengerjakan proyek di dinas Pekerjaan Umum kota Depok ini
Damiri meyakini bahwa sepak terjang LSM dari luar Depok itu pasti bekerjasama dengan orang dari dalam Depok sendiri atau pihak yang sering berkecimpung dalam kegiatan proyek di kota Depok minimal sebagai sumber informasi dan data hasil temuan. Apalagi menurut Damiri, pola kerja mereka sangat sistematis seolah mengetahui betul seluk beluk item pekerjaan yang menjadi target mereka.
“belasan lebih paket pekerjaan yang mereka target, gak mungkin lah mereka ujug-ujug bisa dapat data dan hasil temuan jika tidak bekerjasama dengan orang Depok atau yang biasa berkecimpung dengan kegiatan proyek di kota Depok,” sebut Damiri tanpa menyebut siapa orang Depok yang dimaksudnya.
Secara terpisah, Tokoh muda kota Depok, Courles Haliwela mengatakan bahwa fenomena munculnya penetrasi LSM dari luar kota Depok ini harusnya merupakan teguran bahkan tamparan tersendiri bagi teman-teman LSM lokal kota Depok.
Tokoh muda kota Depok, Courles Haliwela
Ditambahkannya, sepak terjang LSM dari luar kota Depok itu pola geraknya malah telah merusak citra LSM itu sendiri lewat kegiatan yang tidak terpuji dengan menakut-nakuti orang lain hanya untuk kepentingan golongan, kelompok dan pribadinya semata.
Selain itu disampaikan Courles, imbasnya juga akan mengenai LSM lainnya yang ada dan berkiprah di kota Depok. Untuk itu Courles menyarankan agar LSM lokal Depok untuk bersatu dan kompak, LSM dari luar Depok yang cuma mau mengacak-acak apalagi memeras dinas dan pemborong kota Depok harus diusir keluar dari Kota Depok.
“Jangan sampai apa yang dilakukan oleh mereka bisa merusak citra LSM kota Depok secara keseluruhan. Intinya harus ada shock therapy kepada mereka, jangan lagi ada menakut-nakuti dengan data yang tidak jelas, atau walaupun dengan data yang jelas tapi untuk kepentingan kelompok, golongan dan pribadi mereka saja. Itu jelas dapat mencoreng keberadaan LSM,” pungkas Courles. (Ant/DepokNet)