DEPOKNET – Dengan alasan akan lebih aman dipakai daripada ditinggal di rumah, pemerintah kota (Pemkot) Depok mengizinkan kendaraan dinas yang ada untuk dipergunakan bagi keperluan mudik lebaran tahun ini.
Seperti halnya tahun lalu, tahun ini Pemkot Depok kembali membolehkan mobil dinas untuk dipakai mudik. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah kota Depok, Dra Nina Suzana kepada DepokNet di ruangannya, Rabu (14/06/2017).
“Rawan pencurian sekarang, daripada ilang kalo ditinggal di rumah, siapa yang mau tanggung jawab. Mending bawa buat pulang kampung lebih aman,” sebut Nina Suzana.
Disebut Nina Suzana, bagi Pejabat yang ingin memakai mobil dinasnya untuk keperluan mudik lebaran, harus meminta izin secara tertulis terlebih dahulu dan bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi saat kendaraan tersebut dipakai mudik lebaran.
“Bukan urusan kita (Pemkot) kalo terjadi kerusakan, kita lepas tangan, itu tanggung jawab masing-masing penggunanya,” tegasnya.
Disebut oleh putri mantan Ketua DPRD kota Depok periode 2004-2009, Naming D Bothin ini, ada sekitar 200 mobil dinas yang dipakai beberapa pejabat di jajaran Pemkot Depok. Selain itu mobil dinas yang dipinjam pakai kepada 50 anggota DPRD kota Depok juga diperbolehkan dipakai untuk mudik lebaran.
“Kalo Dewan sifatnya kan pinjam pakai. Kalo dipake mudik dan rusak pun, semuanya menjadi tanggung jawab masing-masing anggota dewan yang menggunakan,” katanya .(Ant/DepokNet)