DEPOKNET – Madrasah Tsanawiyah Negeri Cimanggis Depok di jalan Kampung Sawah kelurahan Jatimulya Kecamatan Cilodong kota Depok sontak menjadi terkenal. Bukan karena prestasi sekolah atau murid-muridnya, namun karena puluhan siswanya diketahui belajar di lantai tanpa meja dan kursi.
Kondisi ini diketahui saat ketua DPRD kota Depok, Hendrik Tangke Allo, S.Sos melakukan sidak ke sekolah tersebut, Selasa (15/08/2017) lalu. Didampingi oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Depok, Sahat Farida Berlian, HTA sapaan ketua DPRD kota Depok ini tampak bersedih dan tak bisa berkata-kata saat melihat kondisi kelas yang pengap dan murid-murid yang harus duduk di lantai tanpa alas.
“Bayangkan, setiap satu mata pelajaran berlangsung 1,5 sampai 2 jam dan para murid harus belajar di lantai tanpa alas. Saya sekolah dulu di kampung, tapi ya gak sampai seperti itu, nah ini dekat dengan pusat ibukota Jakarta, memprihatinkan sekali,” ungkap HTA saat dijumpai DEPOKNET usai menghadiri acara Pemberian remisi umum 2017 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B, Cilodoong Depok, Kamis (17/08/2017).
HTA mengungkapkan, dirinya memiliki beberapa solusi terbaik untuk segera membantu puluhan siswa MTs Negeri Depok mendapatkan meja dan kursi agar dapat nyaman melakukan kegiatan belajar mengajar, salah satunya untuk memaksimalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang ada di kota Depok.
“Rasanya dana CSR dari perusahaan seperti BJB (Bank Jabar Banten, red) akan jauh lebih tepat menjadi solusi terbaik pengadaan meubelair untuk dua kelas di MTs Negeri Depok karena sangat urgent sekali diperlukan oleh para siswa,” ungkap HTA
Pernyataan ketua DPRD kota Depok ini tentunya menjadi angin segar dan bisa dijadikan solusi kongkrit saat ini ditengah perdebatan panjang bernada ego sektoral antara pihak Kementerian Agama (Kemenag) dengan Pemerintah kota (Pemkot) Depok, dimana kedua belah pihak seperti saling melepas tanggung jawab akan permasalahan yang ada.
Walikota Depok, Mohammad Idris bahkan mengatakan pendirian MTs Negeri merupakan otoritas pusat dan kebijakannya ada di tangan Kemenag, lantaran katanya, secara struktural, baik SDM, sarana prasarana, serta SOP dan mekanismenya berada ditangan pemerintah pusat yakni Kemenag.
“Kami tidak tahu jika terjadi seperti ini. Itu kebijakan Kementrian Agama. Kalau kapasitas kelasnya tidak memadai kenapa sekolah menerima murid yang berlebihan,” ungkap Idris di Rutan Cilodong.
Terkait apakah Pemkot Depok dapat memberikan bantuan kepada MTs Negeri Depok, Mohammad Idris mengatakan bisa saja dilakukan selama dananya tersedia dan pengajuannya sudah mendapat izin dari pihak kementerian. “Dana APBD tidak bisa ujug-ujug diambil begitu saja, harus ada koordinasi,” ujarnya. (CPB/DepokNet)