DEPOKNET – Merespon adanya penolakan beberapa warga masyarakat terhadap penerapan Sistem Satu Arah (SSA), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kota Depok meminta supaya penolakan warga tersebut tidak dianggap seakan-akan sebagai bentuk penolakan seluruh warga masyarakat kota Depok.
Sekretaris Dishub kota Depok, Yusmanto, SH menyebut, pihaknya telah banyak menerima apresiasi dari masyarakat yang mensyukuri bahkan berterima kasih dengan adanya penerapan ujicoba SSA yang sudah berlangsung genap satu bulan pada 29 Agustus 2017 lalu.
“Ada warga Beji, Pancoran Mas, Sawangan, Cipayung bahkan Sukmajaya dan Cimanggis, semuanya berterima kasih dengan kebijakan SSA. Jadi saya mohon jangan ada generalisir,” ujar Yusmanto, di gedung Perpustakaan Daerah Kota Depok, Rabu (30/08/2017).
Ditemui DEPOKNET usai menemui massa aksi warga masyarakat yang meminta SSA dihentikan karena efeknya membuat berkurangnya pemasukan ataupun omset para perdagang di sepanjang ruas jalan Arif Rahman Hakim, Yusmanto merasa keberatan dan mengingatkan agar Dishub tidak dicampur adukan dengan hal tersebut, termasuk urusan pembenahan sarana dan prasarana jalan seperti pembongkaran separator, pelebaran jalan, serta rencana pembangunan Underpass ataupun Fly Over Dewi Sartika. (Baca Ulang: http://www.depoknet.com/warga-tolak-ssa-long-march-ke-balaikota-depok/)
“Tugas kami hanya mengatur lalu lintas, merekayasa arus kendaraan, dan memasang rambu jalan. Urusan penurunan omzet pedagang atau bongkar separator, pelebaran jalan, apalagi pembangunan flyover atau Underpass itu bukan urusan kami (Dishub, red), tapi ada PUPR, ada DLHK. Kalau Dishub yang bongkar bisa dituntut loh,” jelas Sekdishub kelahiran 16 Maret 1961 ini.
Terkait masih dilaksanakannya penerapan SSA walaupun masa berlaku dan evaluasi satu bulan ujicoba penerapan SSA sudah berakhir 29 Agustus 2017, Yusmanto beralasan karena pihaknya masih menunggu arahan dari Walikota Depok untuk tindak lanjut penerapan SSA apakah dihentikan atau dilanjutkan.
Sebelumnya massa aksi yang merupakan gabungan warga kelurahan Depok Jaya dan Kemiri Muka serta sebagian pedagang di ruas jalan Arif Rahman Hakim (ARH) juga sempat menanyakan terkait telah habisnya masa berlaku ujicoba SSA sejak digelar 29 Juli 2017, namun sudah lewat sebulan penuh masa ujicoba, masih saja tetap berlangsung tanpa keterangan yang jelas dari Pemkot Depok.
“Awalnya kan ujicoba saja, kemarin sudah tepat 1 bulan ujicoba SSA, tapi kenapa masih saja diterapkan, dasarnya apa, apakah SSA ini diperpanjang lagi masa berlakunya, sampai kapan,” ucap Coky, warga kelurahan Kukusan yang bekerja di salah satu toko di jalan ARH,
Yusmanto yang didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub kota Depok, Ahkmat Zaini menegaskan dihadapan awak media, pihaknya sudah melaporkan kepada pimpinan (Walikota, red) terkait hasil evaluasi penerapan SSA selama satu bulan, dimana disimpulkan kinerja jalan di kota Depok selama penerapan SSA mengalami peningkatan yang cukup signifikan dilihat dari tiga indikator atau parameter yakni kecepatan, waktu tempuh, dan panjangnya antrian.
“Belum ada penetapan lebih lanjut. Pilihan alternatifnya itu ada dua, ditetapkan jadi berlaku seterusnya atau selesai ujicoba. Kami masih menunggu pimpinan,” timpal Akhmat Zaini.
Selain menunggu arahan dari Walikota Depok, pihak Dishub kota Depok juga menunggu koordinasi terakhir dengan pihak kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres kota Depok.
“Kita kan tidak memutuskan sendiri, tapi ada pihak Satlantas juga yang harus diajak bicara. Kita juga menunggu arahan mereka,” ucap Zaini yang diamini oleh Yusmanto.
Baik Yusmanto maupun Zaini belum mau memastikan apakah SSA akan dilanjutkan atau dihentikan. Karena saat ini semua berada ditangan Walikota Depok untuk memutuskan.
“Saya gak berani mendahului pimpinan. Saya orang teknis, kacamata saya transportasi, dan saya berusaha terkait dengan kemacetan terus mencari cara untuk mengurainya,” pungkas Zaini.
Zaini juga menegaskan persoalan adanya sisi ekonomi warga yang merasa dirugikan dengan adanya penerapan SSA, tidak bisa dilihat dan diukur dari pedagang saja, tapi harus lebih luas lagi dari itu, salah satunya para karyawan yang lancar pulang kerja dari Jakarta itu juga sisi ekonomi yang terbantu karena penerapan SSA. “Transportasi itu urat nadinya perekonomian Nasional, baca di Undang-Undang,” tutupnya. (CPB/DepokNet)