DEPOKNET – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota Depok mengambil langkah tegas dengan membongkar Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di RW 01 kelurahan Curug kecamatan Cimanggis, Kamis (14/09/2017)
Pembongkaran TPSS yang berlokasi persis dipinggir situ Rawa Kalong ini dilakukan sesuai usulan warga masyarakat yang meminta kepada DLHK mengingat sampah yang ada di TPSS itu menjadi salah satu faktor penyebab tercemarnya situ Rawa Kalong.
Ketua kelompok sadar wisata (Pokdarwis) situ Rawa Kalong, M. Nurdin mengatakan, selain mencemari perairan situ Rawa Kalong, asap hasil pembakaran sampai di TPS Sementara itu turut juga mencemari udara disekitar lokasi.
“Asapnya telah mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa di SD Negeri Curug IV yang lokasinya berada disebelah TPS Sementara tersebut,” ungkap M. Nurdin.
Menurut M Nurdin, awalnya Bak Sampah itu dibangun oleh DLHK (dulu DKP) untuk TPS Sementara, namun entah bagaimana sebab musababnya, sampah di TPS sementara ini tidak pernah diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Cipayung.
“Sampah jadi numpuk dan semrawut sebab TPS sementara ini oleh warga malah dijadikan TPA,” jelas Nurdin.
Ditambahkan Nurdin, kondisi TPS Sementara di RW 08 ini sebenarnya juga sama persis dengan TPS Sementara yang ada di RW 08 yang telah lebih dulu diratakan oleh DLHK.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) kota Depok, Wawan Setiawan yang juga warga masyarakat kelurahan Curug ini memberikan apresiasi yang tinggi atas respon cepat pihak DLHK kota Depok dalam menyikapi keluhan yang disampaikan oleh warga masyarakat RW 01 kelurahan Curug terkait keberadaan TPSS yang telah mengganggu kegiatan masyarakat sekitar bahkan turut mencemari situ Rawa Kalong.
“Apresiasi yang tinggi kepada DLHK kota Depok yang telah bekerja keras sehingga setiap proses perbaikan lingkungan kami bisa berjalan cepat dan lancar. Terima kasih pula kepada para ketua RT dan Ketua RW 01 beserta segenap tokoh pemuda dan masyarakat kelurahan Curug yang sudah mendukung upaya perbaikan lingkungan ini,” tuturnya.
Dari pantauan langsung DEPOKNET di lapangan, permukaan air Situ Rawa Kalong masih terus tercemar limbah yang diyakini berasal dari limbah pabrik yang ada disekitarnya.
Walau komisi C DPRD kota Depok dan Dinas terkait lainnya sempat meninjau ke lokasi bahkan mengecek langsung ke pabrik-pabrik tersebut, namun hingga saat ini, belum ada upaya dan langkah kongkrit untuk menghentikan pencemaran situ yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan ini. (AM/WSR/DepokNet)