DEPOKNET – Pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Perintis 1 Depok mengklarifikasi adanya kabar yang mengatakan sekolahnya telah menahan ijazah siswanya karena alasan belum melunasi biaya sekolah.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Perintis 1 Depok, Suparno saat menerima Djodi Pratama bersama orangtuanya, di ruang kerjanya, Senin (18/09/2017).
“Tidak ada itu penahanan ijazah, ini hanya miskomunikasi saja karena saat ini semuanya masih dalam proses, pembagian itu belum selesai,” ungkapnya.
Suparno menerangkan, jika ada masalah administrasi yang belum diselesaikan siswa, tentunya bisa dibicarakan pihak orangtua dengan pihak sekolah untuk dicarikan solusi.
“Jadi tolong dicatat sekali lagi, sekolah tidak pernah menahan ijazah, yang terjadi saat ini hanya miskomunikasi. Kalau saja kemarin orangtua siswa datang menyampaikan kepada saya, Insya Alloh ada jawabannya, ada solusinya, pasti selesai,” ucap Suparno.
Untuk itu Suparno mengharapkan agar siswa terutama pihak orangtua mau berkomunikasi dengan pihak sekolah dalam persoalan apapun khususnya persoalan administrasi dan pembiayaan sekolah.
“karena bagaimana pun juga apalagi sekolah swasta, terus terang saja semuanya itu dari siswa,” jelasnya.
Kepsek yang baru diangkat Juli 2017 oleh Yayasan Enam-Enam ini juga berharap pemerintah bisa hadir memperhatikan pihak sekolah swasta agar persoalan apapun tidak berlarut-larut dan di tahun-tahun kedepan dalam hal pembagian ijazah bisa berjalan lebih lancar.
“Apalagi terkait dengan masalah biaya, syukur-syukur Pemerintah juga bisa memikirkan dananya,” ujar Suparno.
Karena katanya lagi, bagaimana pun juga masalah pendidikan itu bukan hanya menjadi urusan pihak sekolah saja, tapi ada pihak lainnya yakni pemerintah dan masyarakat untuk memajukannya.
“tentunya kalau ketiga pihak ini singkron dan bisa berjalan dengan baik, Insya Alloh akan baik juga pendidikan kita. Kuncinya saling berkomunikasi terutama pihak orangtua dengan sekolah,” tambahnya.
Aprianto, ayah Djodi Pratama mengucapkan rasa terima kasih kepada Suparno atas respon baik yang disampaikan pihak sekolah terkait ijazah anaknya. Selain itu, Aprianto juga menyampaikan permohonan maafnya jika dianggap memunculkan “kegaduhan” akibat adanya miskomunikasi yang terjadi dengan pihak sekolah.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kepala Sekolah yang baru karena sudah sangat membantu sekali anak saya untuk mendapatkan ijazah, karena zaman sebelumnya saya rasakan sendiri selama ini agak dipersulit. Saya juga minta maaf jika ada miskomunikasi dalam hal ini,” tutur Aprianto.
Turut hadir mendampingi Aprianto dalam pertemuan itu, Ketua Persatuan Orangtua Murid dan Masyarakat Depok (POMMAD), Hery Prasetyo. Herpras sapaannya yang sudah sejak awal mengadvokasi permasalahan ini meminta kepada pihak pemerintah agar hadir dan lebih memperhatikan sekolah-sekolah swasta yang ada di kota Depok
Pasalnya kata Herpras, persoalan ini harusnya menjadi catatan penting bagi semua pihak khususnya pemerintah agar memperhatikan lebih seksama lagi kondisi yang ada di sekolah-sekolah swasta di kota Depok agar kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti ini.
“karena kejadian seperti ini saya yakini bukan hanya menimpa Djodi sendiri, masih ada Djodi Djodi lain yang nasibnya sama di sekolah swasta lainnya,” kata Herpras.
Herpras juga meminta agar pihak pemerintah khususnya Dinas Pendidikan tidak tebang pilih menyikapi laporan kasus seperti ini. Karena hak semua warga negara untuk mendapatkan pendidikan, yang tentunya menjadi kewajiban pemerintah untuk merespon semua laporan pengaduan yang diterima.
“Jadi jangan lihat siapa atau darimana yang buat laporan, tapi siapapun yang membuat laporan pengaduan masalah pendidikan kepada pemerintah atau dalam hal ini Dinas Pendidikan, harusnya segera disikapi dan mendapatkan respon atau tindak lanjut yang maksimal, agar masyarakat tidak mengambil sikap sendiri dengan caranya masing-masing, tegasnya.
Djodi Pratama, siswa kelas 12 jurusan Tata Niaga di SMK Perintis 1 Depok pun akhirnya tersenyum lega, harapannya dapat menggunakan ijazahnya untuk melamar kerja akhirnya tercapai walaupun ijazah aslinya masih belum bisa diterima karena pihak kepala sekolah masih harus meminta arahan dari pihak yayasan.
“Alhamdulillah, fotocopynya sudah bisa saya terima, untuk ijazah asli katanya nanti diputuskan setelah kepala sekolah mendapat arahan dari pihak yayasan. Mudah-mudahan bisa mendapatkan keringanan biaya,” kata Djodi. (CPB/DepokNet)