DEPOKNET – Kegiatan pembinaan kepada 11 kecamatan di kota Depok melalui penilaian sinergitas kecamatan yang dilaksanakan Pemerintah kota (Pemkot) Depok melalui Bagian Pemerintahan pada Sekretariat Daerah (Setda) kota selama hampir satu bulan telah selesai dirampungkan.
Kegiatan yang melibatkan berbagai Dinas, Badan, dan Sekretariat selaku Tim Penilai dan Pembina yang dikoordinasikan oleh Bagian Pemerintahan Setda kota Depok telah dimulai dari kecamatan Bojongsari pada 29 Agustus 2017 lalu, dan yang terakhir di kecamatan Cimanggis, 20 September 2017.
“Alhamdulillah, akhirnya semua kecamatan sudah kita bina melalui penilaian sinergitas kinerja kecamatan,” ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Depok, Ir. Khamid Wijaya, Rabu (20/09/2017).
Seperti telah diberitakan sebelumnya oleh DEPOKNET, dalam kegiatan pembinaan terhadap 11 Kecamatan ini juga dilakukan penilaian terhadap kinerja kecamatan terbaik untuk nantinya diikutsertakan dalam penilaian tingkat Provinsi.(Baca ulang: http://www.depoknet.com/pemkot-lakukan-pembinaan-11-kecamatan-di-kota-depok/)
Khamid Wijaya yang juga sebagai Ketua Tim Penilai Tingkat Kota Depok mengatakan, tidak mudah untuk menentukan kecamatan mana yang terbaik diantara 11 Kecamatan yang ada. Karena menurutnya, plus minus masih terjadi, dengan kata lain ada kecamatan yang unggul dalam satu sisi, tapi kurang dalam sisi yang lainnya.
“Ada kecamatan yang bagus ekposnya tapi kurang didukung oleh administrasi yang memadai. Ada kecamatan yang cukup inovatif tapi kurang didukung oleh kelurahan,” urai Khamid.
Selain itu sambungnya, ada kecamatan yang berhasil menghadirkan sebagian besar elemen masyarakatnya, tapi dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) masih kurang nilai capaiannya.
“Begitulah warna warni kecamatan yang ada di Kota Depok, ada yang sudah menerapkan pelayanan terpadu, ada juga yang belum. Ada yang senang dengan adanya pembinaan kita, ada juga yang sepertinya kurang semangat melihat kegiatan ini,” ujar mantan Camat Cilodong ini mengisahkan.
Dalam melakukan penilaian, Tim Penilai akan menggunakan kriteria dan instrumen baku sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penilaian Sinergitas Kecamatan Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Di Jawa Barat.
“Sungguh tak mudah memang menentukan mana kecamatan dengan nilai terbaik, tapi Insya Alloh kita akan tetapkan pemenangnya dan peringkat pertamanya berhak diusulkan untuk mengikuti Penilaian kinerja kecamatan tingkat Provinsi Jawa Barat,” jelas Khamid Wijaya.
Khamid Wijaya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada 11 kecamatan yang telah sangat antusias menerima para anggota tim penilai. Dan berharap segala kekurangan akan dijadikan bahan perbaikan agar terwujud sistem evaluasi yang lebih memadai dan akuntabel di masa yang akan datang.
Untuk diketahui sesuai Pergub Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2014, tujuan dari pelaksanaan penilaian sinergitas kecamatan adalah untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja perangkat kecamatan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayahnya.
Asas dari pelaksanaan penilaian kinerja kecamatan itu sendiri meliputi asas transparansi, asas akuntabilitas, asas partisipatif, asas sinergitas, asas inovatif dan asas kreatifitas. (CPB/WSR/DepokNet)