depoknet – Prosedur ini dilakukan, sebagai salah satu upaya memperkuat personel Satpol PP. Sebagai pengayom masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dituntut memberikan pelayanan yang maksimal. Untuk itu, selain didukung armada yang representatif, Satpol PP juga diperkuat tenaga tambahan dari Satgas Pol PP yang mumpuni dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Depok.Wali Kota Depok, Mohammad Idris menegaskan, dalam perekrutan Satuan Tugas (Satgas) Pol PP, pihaknya melakukan seleksi secara ketat.
“Memang untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), belum ada penambahan. Begitu juga untuk penambahan Satgas karena terbentur anggaran, saat ini kita punya Satgas yang berjumlah 212. Nah, itu yang kita kuatkan dengan merekrut mereka, sesuai kriteria yang kita inginkan. Mudah-mudahan upaya ini mampu memperkuat personel untuk menjaga Kota Depok dari gangguan keamanan dan ketertiban” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Dikatakannya, untuk mengawal Depok yang penduduknya sudah mencapai dua juta lebih dan statusnya sudah menjadi Kota Metropolitan, dibutuhkan personel atau Satgas yang kredibel dalam menegakkan ketertiban kota.
“Diharapkan Satgas yang kami miliki, mampu menciptakan Kota Depok yang tertib. Baik itu dari Pedagang Kaki Lima (PKL), Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) maupun pelanggar ketertiban lainnya,” ucapnya.
Senada dengan itu, Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto menambahkan, salah satu program utama Satpol PP yang masuk dalam program di tahun 2019, yaitu peningkatan kualitas sumber daya aparatur. Dengan dukungan personel yang terbaik, diharapkan dapat mendukung terciptanya ketenteraman dan ketertiban.
“Ada program peningkatan kualitas sumber daya aparatur di tahun 2018 dan 2019 mendatang. Ini akan kita jadikan acuan untuk terus memperbaiki kualitas Satgas. Diharapkan, dengan dioptimalkannya peran para Satgas, dapat mengantisipasi penanganan persoalan yang menyangkut ketenteraman dan ketertiban,” pungkasnya.