DEPOKNET – Menjelang pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Asosiasi Kota PSSI Depok yqng akan digelar 28 April 2018 dengan agenda tunggal pemilihan Komite Eksekutif Askot PSSI Depok masa bhakti 2018-2022, suasana memanas sudah terjadi.
Penyebabnya, salah satu bakal calon Ketua Komite Eksekutif Askot PSSI Depok yakni Meiyadi Rakasiwi telah terganjal pencalonannya oleh Panitia Pemilihan dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Komite Banding Pemilihan Asosiasi Kota PSSI Depok Nomor S.KEP-01/DPK/KBP/IV-2018 tentang Keputusan dan Penetapan Akhir Komite Banding Pemilihan Atas Banding Bakal Calon (Ketua) Komte Eksekutif Asosiasi Kota PSSI Depok Masa Bhakti 2018-2022.
Surat Keputusan Komite Banding Pemilihan Askot PSSI Depok yang ditetapkan 11 April 2018 dan ditandatangani oleh Ketua Komite Banding Pemilihan, Drs. Syafril Arsyad ini menetapkan Permohonan Banding saudara Meiyadi Rakasiwi tidak diterima dan dinyatakan tidak lolos sebagai calon ketua Komite Eksekutif Askot PSSI Depok masa bhakti 2018-2022 pada KLB 2018.
Sebelumnya, Meiyadi Rakasiwi telah mengajukan Banding saat dirinya dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh Komite Pemilihan Askot PSSI Depok sebagai bakal calon Ketua komite eksekutif Askot PSSI Depok karena disebut masih menjalani hukuman skorsing yang dikeluarkan oleh Komisi Disiplin dan juga Komisi Banding PSSI Pusat saat dirinya menjabat sebagai Pelatih Persikad tahun 2013.
Padahal, PSSI Pusat telah menyatakan Meiyadi Rakasiwi sudah terbebas dari hukuman sanksi termasuk telah membayar sanksi denda yang dikenakan terhadapnya,dimana PSSI Pusat telah mengeluarkan surat keputusan Nomor: 1166/UDN/574/III-2018 tentang Pernyataan Bebas Sanksi.
Namun Komite Banding Pemilihan berpendapat yang dituangkan dalam Surat Keputusan mereka, Surat yang dikeluarkan oleh PSSI Pusat termasuk bukti kwitansi pembayaran denda Meiyadi Rakasiwi tidak bisa dijadikan pertimbangan untuk meloloskannya sebagai Calon Ketua Komite Eksekutif Askot PSSI Depok 2018-2022.
Menyikapi keputusan Komite Banding Pemilihan Askot PSSI Depok, mantan ManagerPersikad Depok Adi Gunaya menyayangkan tidak digubrisnya Surat PSSI Pusat dan juga denda yang sudah dibayarkan oleh Meiyadi Rakasiwi terkait hukuman skorsing yang pernah diterimanya saat memimpin Persikad Depok berlaga di Liga 2 PSSI tahun 2013 lampau.
“CoachMeiyadi sudah memenuhi segala kewajibannya dan sanksi terhadapnya juga sudah dicabut oleh PSSI Pusat. Kalau persoalan denda yang tidak dibayarkan melalui transfer ke rekening PSSI itu kan hanya masalah teknis saja, gak bisa dijadikan alasan,” ungkap Adi Kumis sapaannya.
Adi Kumis menilai, surat keputusan Komite Banding Pemilihan Askot PSSI Depok yang menutup celah Meiyadi Rakasiwi menjadi Calon Ketua Komite Eksekutif Askot PSSI Depok sangat tidak proposional dan berlaku wajar. Adi Kumis menduga surat keputusan itu merupakan upaya kasar untuk menjegal pencalonan Meiyadi Rakasiwi untuk mengamankan Calon Ketua Komite Eksekutif Askot PSSI Depok lainnya.
“Saya duga seperti itu, nuansanya (SK Komite Banding Pemilihan) sangat sarat kepentingan calon lain. Saya berharap seluruh Panitia KLB bisa fair dan tidak melakukan keberpihakan kepada Calon tertentu,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Barat, Tommy Apriantono mengatakan sudah menerima laporan terkait surat keputusan “penjegalan” Meiyadi Rakasiwi sebagai Calon Ketua Komite Eksekutif Askot PSSI Depok. Dirinya menyatakan akan segera mengundang Komisi Pemilihan dan Komisi Banding Askot PSSI Depok untuk memberikan penjelasan tentang keputusannya tersebut.
“Sudah ada laporan dan sudah ditangani Komite Tetap Sepakbola Asprov PSSI Jawa Barat, yang akan mengundang KP dan KB hari selasa,” tegasnya.(Ant/CPB/DepokNet)