DEPOKNET – Ketua DPRD kota Depok, Hendrik Tangke Allo meminta agar Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Perumahan Grand Depok City (GDC) bisa tetap diizinkan untuk berdagang khususnya pada hari Sabtu dan Minggu.
Permintaan ini disampaikannya langsung saat memimpin Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda kota Depok tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Depok Tahun Anggaran 2017, Senin (16/07)
HTA sapaan Ketua DPRD kota Depok ini menyebut, para pedagang kaki lima yang hanya melakuka aktifitas perekonomian satu hari dalam seminggu di kawasan kompleks Perumahan GDC Kota Kembang itu harusnya tidak dilarang untuk mengais rezeki disana.
“Kecuali kita, pemerintah kota Depok sudah menjamin memberikan lapangan pekerjaan bagi seluruh warga kota Depok, mungkin boleh kita melakukan larangan bagi mereka untuk melakukan aktifitas perekonomian disana,” ucap HTA
Permintaan yang disampaikan oleh HTA didepan Walikota Depok, Mohammad Idris itu, setelah pihak pemerintah kota Depok “menggasak” seluruh PKL akhir pekan lalu (15/07) dan tidak diperkenankan berdagang kembali di lokasi tersebut.
“Pemahaman saya kalau hanya satu kali dalam seminggu mereka berdagang disitu, tolong kepada Satpol PP koordinasikan, berikan saja kesempatan kepada mereka tetapi dengan tetap mengikuti ketentuan dan aturan yang diberlakukan serta tetap menjaga kondusi lingkungan yang ada disitu,” tegas HTA.(CPB/DepokNet)