DEPOKNET – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan kendaraan operasional, yaitu kendaraan roda empat ke Rumah Tahanan Cilodong Kelas II-B Depok, yang berlangsung secara sederhana.
Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenhunkam Jawa Barat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghibahkan tiga (3) buah kendaraan operasional terhadap Rumah Tahanan Cilodong Kelas II-B, merupakan bentuk apresiasi. “Kami sangat mengapresiasi terhadap Pemkot Depok kepada warganya yang sedang menjadi binaan Rutan Cilodong,” kata Kakanwil Kemenkunham Jawa Barat, Ibnu Choldun Jumat (3/08) siang.
Sementara itu, Wakil Walikota yang hadir untuk mewakili daripada Walikota Depok, Pradi Supriatna, S.Kom, mengatakan, batuan ini adalah kewajiban dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk meningkatkan atas pelayanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong dimana selama prosesnya sesudai dengan peraturan yang berlaku selama ini.
“Maka, bagi warga Depok yang sedang menjalani proses binaan di dalam Rutan Cilodong, sehingga bisa terbantu dan ada kesadaran untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dan tidak masuk lagi ke Rutan Cilodong ini,” himbau Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna.
Sementara, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Sohbul Rachman mengatakan, bahwa bantuan hibahnya, yaitu kendaraan tahanan dimana kendaraan tersebut akan difungsikan sebagaimana mestinya.
“Sekiranya bantuan tersebut dapat kami pergunakan dengan sebaik-baiknya untuk melayani para warga binaan yang sampai hari ini berjumlah 1182 orang,” tandas Kepala Rutan Cilodong Kelas II-B, Sohibul Rachman.
Tampak hadir pula Kakanwil Kemenkum Ham Jabar, Wawali Kota Depok, Kapolsek Sukmajaya, Danramil Sukmajaya, Kostrad 328, BNNK Kota Depok,Camat Cilodong dan Lurah. Dan melakukan peresmian Kantin yang ada di dalam Rutan, oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Jawa barat, Ibnu Choldun. (Pray)