Harry Prihanto, Sekretaris Daerah Kota Depok
Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna
DEPOKNET- Mengacu kepada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah soal Susunan Organisasi dan Tata Kerja.(SOTK) dan kompetensi jabatan, maka semua kabupaten/kota bahkan provinsi wajib melakukan mutasi di Desember 2016.
Hal tersebut dilakukan agar mulai Januari 2017, seluruh pemerintah daerah sudah harus menggunakan SOTK yang baru. Namun untuk ketentuan dan bagaimana prosedurnya diserahkan langsung kepada masing-masing Kepala Daerah.
Kota Depok sendiri diketahui telah mengesahkan peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 terkait penetapan SOTK baru, mengingat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Depok Tahun Anggaran 2017 yang baru disahkan minggu lalu, telah mengajukan usulan anggaran walaupun belum ada pejabat yang dilantik untuk SOTK yang baru dimaksud. (Baca: http://www.depoknet.com/belum-disahkan-sotk-baru-kota-depok-sudah-ajukan-anggaran/ )
Semua menanti akhir Desember ini, tinggal nanti siapa menempati posisi apa, itulah desember yang ditunggu banyak ASN, siapa tahu nasib lebih baik,” ujar Khamid Wijaya, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Depok, melalui akun facebooknya beberapa waktu lalu.
Informasi yang diterima DepokNet, mutasi Desember ini sudah mulai jadi pembahasan hangat bukan hanya di kalangan birokrasi, tapi juga oleh anggota dewan dan para tim sukses walikota dan wakil walikota di Pilkada lalu.
Beberapa nama pejabat yang akan menempati posisi strategis pun mulai mencuat ke permukaan. Pejabat yang paling menjadi pembicaraan adalah Sopian Suri yang saat ini menjabat sebagai sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Depok.
Pejabat berperawakan kecil gempal yang masih ada hubungan keluarga (keponakan) dengan istri walikota Depok, Mohammad Idris ini, infonya bakal mengisi jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kota Depok.
Nama lainnya adalah drg. Hardiono yang bakal menggantikan Harry Prihanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Walaupun sesuai aturan posisi Harry Prihanto belum bisa diganti karena belum genap dua tahun menjabat sebagai sekda, namun faktanya peran Harry sudah dibatasi saat ini.
“Kasian sekda, sudah perannya dinolkan, masih juga dicari-cari terus kesalahannya. Belum lama ini misalnya, dia dilaporkan ke mendagri dan KASN oleh salah seorang pejabat hanya karena tidak hadir ke sidang paripurna dewan, kan ngaco,” pungkas seorang anggota dewan yang mengaku sangat dekat dengan sekdakot saat bertemu dengan Depok Net di gedung dewan jumat sore (2/12)
Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna saat dimintai pendapatnya terkait rencana mutasi Desember ini hanya berucap singkat, “Saya belum tau dan belum pernah diajak bicara sama sekali soal ini, kalau saya sudah tau, pasti akan saya sampaikan adinda, apa sih yang gak buat DNet!” ujar Pradi dengan senyum khasnya (cpb/DepokNet)