DEPOKNET – Menjelang proses penetapan pleno rekapitulasi perolehan hasil suara Pemilu 2019 tingkat kota Depok, Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Depok, Ma’mun Abdullah mengungkapkan pihaknya menduga kuat telah terjadi praktek kecurangan berupa penggelembungan suara oleh parpol tertentu.
Ma’mun menjelaskan, berdasarkan hasil temuan dan bukti-bukti C1 salinan yang dimiliki PPP, telah terjadi kecurangan dengan pola penggelembungan suara partai dan caleg secara terstruktur, sistematis dan masif.
“Akibatnya kalau seperti ini, suara partai dan caleg tertentu jadi naik, sedangkan partai dan caleg lainnya kemungkinan tergerus suaranya,” ujar Ma’mun Abdullah.
Ma’mun meyakini, hasil temuan pihaknya terkait banyak dokumen C1 salinan yang digelembungkan untuk partai tertentu itu bukanlah kesalahan input. Namun diduga kuat disengaja karena tidak hanya satu atau dua lembar saja, tapi beberapa lainnya.
Modus penggelembungan suara ini kata Ma’mun, berdasarkan temuan saksi-saksi dan tim PPP di lapangan, dimana banyak terjadi perbedaan antara data C1 salinan dan data yang telah direkap atau lembaran DAA 1.
“Perbedaan data tersebut, seperti diarahkan untuk menambah suara partai dan caleg tertentu dengan mengambil suara dari caleg dan partai lain,” ucap Ma’mun.
Salah satu partai yang dirugikan dengan dugaan praktik curang berupa penggelembungan suara tersebut adalah PPP. Akibatnya, PPP terancam kehilangan satu kursi untuk DPRD Kota Depok.
“Misalkan di C1 harusnya 6, ditulis jadi 16. Ada yang 22 ditulis 34, ada juga cuma 14 di C1 tapi ditulis 63. Dan masih banyak lagi yang lainnya,” ungkap Ma’mun
Imbas dari praktek penggelembungan itu lanjut Ma’mun, otomatis suara partai tertentu yang digelembungkan jadi tambah besar, sedangkan partai lain salah satunya suara PPP jadi berkurang drastis.
Ma’mun Abdullah yang juga merupakan caleg Nomor Urut 1 dari Dapil Beji, Limo dan Cinere (BCL) ini terkena imbasnya secara langsung. Suara PPP dan suara pribadinya yang menurut perhitungan awal C1 sudah aman meyakinkan untuk duduk kembali di kursi DPRD Kota Depok, tiba-tiba merosot turun tajam.
“Praktik penggelembungan suara ini berdampak pada jumlah akumulasi atau suara keseluruhan partai. Sehingga yang harusnya dapat satu kursi, menjadi tidak dapat. Ini sangat merugikan buat kami,” pungkas Anggota Dewan Komisi A DPRD kota Depok ini.
Saat ini, proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di kota Depok sudah memasuki tahapan rapat pleno tingkat kota yang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Depok, 5-7 Mei 2019 di Hotel Bumi Wiyata, Margonda Depok.
Namun demikian, rekapitulasi juga masih berlangsung di tingkat kecamatan oleh beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) antara lain Pancoran Mas, Cimanggis, Tapos, Cilodong, dan Limo. (Ant/CPB/DepokNet)