DEPOKNET – Carut marutnya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk SMA/SMK di kota Depok diakui karena sistem penerimaan tahun ini dilaksanakan secara serentak baik untuk jalur prestasi, Zonasi, Siswa Miskin, dan mutasi.
Sehingga orangtua siswa menjadi panik dan datang berbondong-bondong ke sekolah sejak pagi bahkan sudah hadir sejak pukul 2 malam. Padahal nomor urut pendaftaran baru dibagikan pada pukul 06:30 pagi.
Menurut Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Depok, Umar, pada praktek yang terjadi di lapangan, banyak warga dan Ortusi membuat inisiatif sendiri menyusun daftar hadir tanpa mengikuti instruksi dari sekolah atau panitia PPDB. Padahal sesuai sistem baik pembagian daftar hadir, formulir, dan input data online sudah ditentukan.
“Ditambah lagi ada sekolah yang tidak tegas terkait batas waktu pendaftaran tiap harinya, kalau pendaftaran dibuka jam 7 dan ditutup jam 3 sore, jadi tidak langsung di lost tanpa batasan. Makanya wajar sempat terjadi ricuh,” ungkap Umar, Selasa (18/6/2019)
Ditanya DepokNet terkait sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB 2019, Umar menjelaskan sistem itu dibuat sesungguhnya agar warga masyarakat yang tinggal di dekat sekolah bisa menikmati pendidikan yang ada di lingkungannya.
Selain itu kata Umar, sistem Zonasi akan menghilangkan sekolah-sekolah favorit di Indonesia, dimana khusus di kota Depok tidak ada lagi input penerimaan siswa dengan NEM tinggi berkumpul di satu sekolah saja seperti di SMA Negeri 1 atau 2 Depok sehingga terkesan sekolah lain mutu pendidikannya rendah.
“Kesannya nanti sekolah yang lain tidak ada apa-apanya, padahal kalau kita lihat seluruh staf pengajarnya punya latar belakang pendidikan yang sama, mayoritas rata-rata S1 atau S2. Yang membedakan hanyalah input penerimaan siswa dengan nilai tinggi berkumpul di satu sekolah,” ucapnya
Sementara pemerintah sambung Umar, berkeinginan agar setiap sekolah itu dapat maju bersama melalui input penerimaan peserta didik baru dengan nilai siswa yang sama pula, sehingga output dari hasil pendidikan pun nantinya sama.
“Jadi tidak ada lagi sekolah favorit karena nilai siswa yang tinggi berkumpul hanya di satu dua sekolah saja, untuk itu dituntut proses belajar mengajar yang sama, efektif, kreatif, dan inovatif sehingga kualitas mutu pendidikan di Depok bisa merata,” sebut Umar.
Yang pasti, Umar optimis proses PPDB 2019 kedepannya akan semakin berlangsung tertib dan kondusif, selama seluruh pihak menjalankan secara utuh Juklak Juknis PPDB yang sudah dibuat oleh Pemerintah. (AM/Ant/DepokNet)