DEPOKNET – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Depok, drg. Hardiono menegaskan, pihaknya akan responsif menindaklanjuti berbagai catatan dan evaluasi yang diajukan fraksi-fraksi di DPRD kota Depok terkait pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Depok.
Hal tersebut disampaikan oleh Hardiono, saat menanggapi adanya perbedaan pendapat yang disampaikan beberapa fraksi DPRD kota Depok dalam pembahasan RAPBD Perubahan kota Depok Tahun Anggaran 2019
“Masukan-masukan dari anggota dewan kami tampung. Ke depan akan kami rapatkan bersama tim dan segera menindaklanjuti hal-hal yang dievaluasi oleh mereka,” tegas Hardiono di gedung DPRD kota Depok, Senin (5/8/2019).
Diuraikan oleh Hardiono, menyikapi adanya pertanyaan dari beberapa fraksi mengenai perbedaan pendapatan antara Nota Keuangan RAPBD-P 2019 dengan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2019, hal itu salah satunya disebabkan karena adanya perubahan Pendapatan dari Rp 3,101 triliun menjadi Rp 3,099 triliun.
“Perbedaan tersebut berasal dari pengurangan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kurang lebih sebesar Rp 2,037 miliar,” ujar pejabat nomor 3 di Pemerintah kota Depok.
Selain itu kata Sekdakot Depok, telah terjadi juga perubahan pada pos belanja, yakni dari Rp 3,766 triliun menjadi Rp 3,764 triliun.
“Hal tersebut terjadi karena adanya rasionalisasi belanja yang diakibatkan hasil penelitian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) RAPBD Tahun 2019,” kata pria kelahiran 27 Januari 1961.
Disamping itu, pada komponen pembiayaan daerah terdapat penyesuaian dari rencana pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 654,36 miliar menjadi Rp 765,64 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 111,28 miliar.
“Hal ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2018,” beber Hardiono.
Sebelumnya beberapa fraksi DPRD kota Depok menyebut ada selisih anggaran hingga Rp 100 miliar dalam RAPBD Perubahan kota Depok Tahun Anggaran 2019 sehingga menyebabkan kegiatan rapat paripurna mengalami deadlock hampir 4 jam.
Namun ketua DPRD kota Depok, Hendrik Tangke Allo telah mengklarifikasi dan mengungkapkan bahwa selisih anggaran perubahan setelah dicek bukan sebesar Rp 100 miliar lebih.
“Bukan Rp 100 miliar, nanti dibacakan langsung oleh TAPD. Sudah ketemu kelirunya dimana, sehingga paripurna tetap kami lanjutkan, TAPD lebih berwenang untuk menjelaskan itu,” ujar Hendrik Tangke Allo.
Hendrik yang juga ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Depok mengatakan, setelah dibedah bersama oleh Banggar dan TAPD, ternyata ada pengurangan dari finalisasi.
“Jika sifatnya pengurangan masih dimungkinkan, yang penting tidak menambah pagu, biar nanti TAPD yang menjelaskan,” pungkasnya. (Ant/CPB/DepokNet)