DEPOKNET – Menjelang Hari Raya Idul Adha, PDAM Tirta Asasta Depok mengimbau warga untuk tidak membuang limbah hewan kurban ke Sungai Ciliwung karena dapat mencemari lingkungan yang berdampak pada kualitas air.
Pasalnya, kotoran dari hewan kurban yang dibuang ke Sungai Ciliwung dapat berpengaruh kualitas air bahkan membuat air menjadi berbau.
Manager Humas PDAM Tirta Asasta kota Depok, Imas Dyah Pitaloka mengatakan, PDAM berharap masyarakat untuk tidak membuang sisa-sisa kotoran hewan kurban ke sungai Ciliwung di hari Raya Idul Adha nanti.
“Karena air PDAM bersumber dari Sungai Ciliwung. IPA Legong dan Citayam juga mengambil air dari sana,” ucap Imas
Imas juga mengingatkan, membuang limbah hewan kurban ke sungai juga menyalahi aturan, dimana telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 Pasal 10.
“Sanksinya bisa berupa pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp 25 juta” jelasnya.
Untuk itu PDAM meminta agar warga mengikuti ketentuan penanganan limbah kurban yang telah ditetapkan salah satunya yakni dikubur dalam tanah.
Selain limbah kurban, Imas menerangkan bahwa Pemkot Depok juga telah mengeluarkan larangan menggunakan plastik sebagai wadah atau kantong pembagian daging kurban.
“Oleh karena itu, masyatakat harus dapat menjaga lingkungan dan tentunya kualitas air di sungai Ciliwung,” tutupnya. (Ant/CPB/DepokNet)