DEPOKNET – Lantaran tidak memakai masker saat menumpang angkot, seorang ibu dan anak perempuannya diminta turun dan diminta membayar denda oleh petugas di jalan Margonda Raya, Selasa (28/7/2020)
Mirisnya, karena tak mampu membayar denda Rp 50 ribu, sang anak terpaksa dititipkan oleh ibunya di pos sebagai jaminan denda. Hal itu dilakukan lantaran saat si ibu menelpon keluarganya di rumah untuk menjemputnya dan membayarkan denda, tidak ada yang datang ke pos jaga.
Kejadian ini sontak menjadi viral di media sosial. Salah satu akun instagram depok24jam bahkan menshare video saat ibu dan anaknya tersebut di gelandang petugas menuju pos razia.
Komentar netizen pun beragam, hampir seluruhnya mencibir tindakan petugas yang membuat ibu tersebut dipaksa pulang ke rumah untuk mengambil uang denda hanya karena alasan tidak membawa KTP atau SIM untuk jaminan.
Hasman, salah satu petugas dalam video berdurasi 1 menit itu mengatakan, langkah denda itu diberikan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker sementara sosialisasi sudah dilakukan dan saat ini sudah diterapkan denda uang.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo menyesalkan tindakan petugas terhadap ibu dan anaknya tersebut. Bahkan Hendrik meminta agar Kepala Satpol PP kota Depok dipecat akibat tindakan anak buahnya di lapangan.
“Kasatpol PP kota Depok itu kan perempuan yang juga seorang ibu. Seorang ibu yang tentunya punya nurani sebagai perempuan. Coba liat tindakan anak buahnya di lapangan tersebut, apa layak hal seperti itu dilakukan” tegas Hendrik Tangke Allo.
HTA sapaan wakil ketua DPRD ini menyatakan, aturan Perda atau Perwal boleh saja ditegakkan, tapi untuk kasus seperti yang menimpa ibu dan anaknya itu, wajibnya petugas lebih memperhatikan sisi kemanusiaan dalam menyikapinya.
“Dengan kasus ini kota Depok semakin tidak layak disebut kota layak anak. Apapun alasannya tidak bisa diterima dengan adanya peristiwa ini, Pecat Kasatpol PP dan ini harus jadi pelajaran kedepannya,” tandas HTA (Ant/CPB/DepokNet)