DEPOKNET – Status pembekuan klub yang dilakukan manajemen Persikad 1999 setelah adanya perseteruan internal terkait lisensi klub dinyatakan secara resmi dicabut.
Pencabutan status pembekuan klub disampaikan secara tegas oleh pemilik Persikad 1999, Handiyana Sihombing sesaat setelah menerima pelimpahan kepemilikan klub dari Yogi Kurniawan, di Sekretariat Asprov PSSI Jawa Barat, Selasa (25/8/2020)
Kepada awak media Handiyana mengatakan seharusnya perseteruan tidak perlu terjadi jika kedua belah pihak sejak awal memiliki niatan yang baik untuk kemajuan Persikad 1999.
Handiyana menghargai seluruh proses yang terjadi dan berharap kedepannya tidak ada lagi permasalahan terutama pihak-pihak yang mengclaim terkait kepemilikan klub Persikad 1999.
“Kita kembali fokus untuk persiapan menghadapi liga 3 dan pembinaan pemain usia muda karena seperti diketahui kita memiliki 3 tim, ada tim senior dan kelompok umur 15 dan 17,” ucap Handiyana.
Untuk itu sambungnya, dengan kembali fokusnya program klub Persikad 1999, maka dirinya berharap tidak ada lagi permasalahan konflik kepemilikan dan lainnya yang timbul di kemudian hari.
“jadi benar benar kita tidak akan dipusingkan dengan hal-hal seperti ini, hal hal yang tidak perlu yang merugikan semua pihak seperti program kepelatihan yang terhambat termasuk merugikan warga kota Depok yang berharap kepada Persikad 1999,” kata Handiyana.
Ditanya soal putusan pembekuan tim yang dibuatnya minggu lalu, Handiyana menegaskan mencabut status pembekuan tersebut.
“Insyaa Alloh, kalau sudah begini kan sudah jadi milik saya, jadi mulai hari ini gak ada yang perlu dibekukan lagi, jadi sudah selesai dan saya buka kembali,” timpalnya.
Handiyana juga mengucapkan terima kasih kepada Yogi Kurniawan yang dengan sepenuh hati mau menyelesaikan permasalahan secara tuntas. Dirinya meminta bantuan kepada Yogi untuk memajukan Persikad 1999 ke arah yang lebih baik dan maju sehingga dapat mengharumkan nama kota Depok.
“Karena sejatinya saudara Yogi tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya Persikad 1999, jadi kami membuka pintu yang selebar lebarnya buat para pendiri itu untuk mari bergabung bersama kami untuk memajukan Persikad 1999 ini,” tegas Handiyana.
Ditempat yang sama, Yogi Kurniawan menguraikan terkait permasalahan yang telah terjadi akibat adanya missed komunikasi pengurus lama Persikad 1999 yang belum update terkait perkembangan terbaru Persikad 1999.
Diuraikannya, Perkumpulan Persikad 1999 dan para pendiri telah berkumpul Senin malam (24/8/2020) dan akhirnya memutuskan jalan terbaik dengan menyerahkan kepemilikan kepada Handiyana Sihombing untuk memajukan Persikad 1999 kedepannya.
“Jadi tidak ada lagi ego yang dimunculkan diantara kita para pengurus lama, karena ini (Pengalihan Kepemilikan) diambil dan diputuskan secara bersama pertanggal 24 Agustus 2020,” tutup Yogi. (Ant/AM/CPB/DepokNet)