DEPOKNET – Masa inkubasi adalah periode sejak seseorang terpapar infeksi hingga muncul tanda atau gejala penyakit yang ditimbulkan. Masa ini sangat penting diketahui dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
Orang yang tak sadar dirinya terinfeksi sehingga tak muncul gejala akan dengan mudah menulari orang lain selama masa inkubasi. Karena itulah penting untuk mematuhi aturan jaga jarak guna mencegah penularan.
Menurut juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, masa inkubasi Covid-19 di Indonesia adalah 5-6 hari. Pernyataan ini diungkapkan dalam konferensi pers pada Jumat, 10 April 2020 yang lalu, di Graha Badan Penanggulangan Bencana Nasional.
Dengan demikian, kasus positif corona yang dilaporkan pada hari ini sebetulnya merupakan kasus infeksi yang terjadi 5-6 hari sebelumnya.
Berdasar keterangan diatas, maka sebuah pertanyaan besar jika status positif Covid-19 yang diderita calon walikota Depok Mohammad Idris dinyatakan terinfeksi setelah melakukan debat kandidat pilkada di salah satu TV swasta di Jakarta.
Wakil Ketua DPRD kota Depok, Hendrik Tangke Allo meyakini, Idris tidak terinfeksi pada saat melaksanakan debat kandidat, namun sudah terinfeksi beberapa hari sebelum melaksanakan debat.
“Pelaksanaan debat itu tanggal 22 November, lalu Idris melakukan test swab pada 25 November. Jika menghitung masa inkubasi virus corona, saya berkeyakinan Idris sudah terinfeksi sebelum hadiri debat,” ucap Hendrik, Senin (30/11/2020)
Hendrik melanjutkan, setiap kandidat akan dimintakan hasil pemeriksaan tes rapid oleh KPU Depok sebagai salah satu syarat sebelum melaksanakan debat kandidat.
HTA sapaan ketua DPC PDI Perjuangan kota Depok ini melihat ada kejanggalan terkait hasil tes rapid dari Mohammad Idris yang disampaikan sebelum debat kandidat pertama berlangsung, Minggu (22/11/2020). Bahkan HTA mempertanyakan kebenaran hasil rapid test Mohammad Idris tersebut.
“Harus ada keterbukaan informasi sehingga tidak membahayakan orang lain, ini kan malah meragukan ya, bahkan tidak ada penjelasan hasil test rapid Idris sebagai pejabat publik apalagi sebagai ketua tim gugus tugas covid,” ungkap HTA.
HTA mengatakan sudah menugaskan tim khusus untuk menelusuri kebenaran dan keaslian surat hasil pemeriksaan hasil rapid test Idris dan Imam Budi yang disertakan sebagai syarat untuk bisa melakukan debat kandidat.
“Kami tidak main-main, kami meragukan itu. Apalagi jika nanti kami temukan fakta telah dimanipulasi, akan kami laporkan baik paslon maupun pihak rumah sakit yang mengeluarkan surat hasil test rapid itu,” tegas HTA
Seperti diketahui, Idris selaku ketua tim gugus tugas percepatan penanganan covid 19 kota Depok telah melanggar protokoler kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah saat menemui Habib Rizieq Syihab, di Petamburan-Jakarta, (12/11/2020)
Sementara virus corona dapat ditularkan melalui droplet atau percikan dari bersin atau batuk orang yang positif Covid-19. Droplet ini bisa terlontar hingga sejauh 1 meter.
Maka untuk keamanan, kita diminta jaga jarak hingga 2 meter dengan orang lain saat beraktivitas di luar rumah. Gejala Covid-19 bisa saja sangat ringan atau tak muncul sama sekali padahal seseorang sudah terinfeksi corona. (Ant/CPB/DepokNet)