DEPOKNET – Pengacara dari HS (44) pengusaha asal kota Depok yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Hotel Margo Depok menyebut bahwa kliennya saat ini mengalami trauma psikologis.
Pasalnya kata Andi Tatang Supriyadi, sejak kliennya disekap selama tiga hari sejak Rabu (25/8) hingga Jumat (27/8), HS dalam kesehariannya kini sangat tidak nyaman dalam beraktifitas.
“Mendengar suara dari ketukan pintu saja, dia (korban) takut, itu juga dialami oleh istrinya, itu akibat dari penyekapan dengan kekerasan yang dialaminya. Apalagi korban sempat diancam mau dibunuh,” jelas Andi Tatang Supriyadi kepada awak media di kawasan Margonda Raya, Senin (30/08)
Sebab tambah Andi Tatang, kejadian penyekapan disertai penyiksaan bisa menimbulkan trauma mendalam bagi orang yang mengalaminya. Apalagi disertai ancaman pembunuhan.
Atas ketidaknyamanan kliennya tersebut, Andi Tatang Supriyadi dalam waktu dekat akan membawa kliennya untuk diperiksa ke psikolog untuk penanganan lebih lanjut.
Tidak hanya ke psikolog saja, dirinya dengan tim pengacara akan melaporkan oknum anggota TNI yang ikut serta dalam penyekapan dan penyiksaan ke Polisi Militer Kodam Jayakarta atau Pomdam Jaya.
HS sendiri sebelumnya telah membuat laporan atau pengaduan ke Polres Metro Depok atas kejadian yang dialaminya itu dengan nomor LP/B/1666/VIII/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Dirinya mengaku disekap dan dianiaya oleh beberapa orang yang diduga suruhan dari pemilik perusahaan tempatnya bekerja agar menyerahkan seluruh asset dan harta kekayaan yang dimilikinya karena dianggap telah melakukan penggelapan uang perusahaan selama dirinya bekerja.
“Yang dipermasalahkan seolah saya makan uang perusahaan, tapi buktinya tidak ada. Seharusnya kalau ada kerugian kan harus ada dasar audit keuangan dahulu, tapi ini kan tidak ada, semuanya atas dasar tuduhan,” sebut HS, Sabtu (28/8)
Dirinya juga mengaku ditekan untuk menandatangani surat pernyataan telah menggelapkan uang perusahaan. “Awalnya saya tidak mau tanda tangan, tapi saya diancam dan dipukul supaya mengakui dan akhirnya menandatanganinya,” tambahnya
Dari hasil penelusuran Depoknet, perusahaan tempat HS bekerja adalah PT Indo Certes. Sebuah perusahaan beralamat di Jakarta yang bergerak dalam bidang pengadaan barang dan perdagangan salah satunya peralatan militer (military equipment).
“Kalau gak salah perusahaan pengadaan Alutsista, peralatan militer gitu lah, pemiliknya perempuan inisialnya K, coba aja abang googling,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya ini.(Ant/AM/DepokNet)