DEPOKNET – Mencuatnya kasus pengembalian kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kota Depok, Sidik Mulyono ke instansi lamanya yakni BPPT juga mendapat tanggapan dari Sekretaris Daerah (Sekda) kota Depok, Hardiono.
Selaku pejabat Sekda, Hardiono menjelaskan dirinya tidak dilibatkan dalam proses pembuatan surat walikota perihal pengembalian Sidik Mulyono ke BPPT tersebut.
“Harusnya dibuat dahulu analisa tentang pegawai tersebut, lalu dibuatkan berita acara yang diketahui pejabat berwenang, setelah itu baru diusulkan kepada pimpinan (Walikota). Hal ini sangat disayangkan, BKPSDM diduga kurang mendalami hal ini,” sebut Hardiono.
Sebab kata Sekda, Sidik Mulyono mutasi ke kota Depok melalui tahapan Seleksi Terbuka pejabat yang digelar Pemerintah Kota Depok. Seleksi terbuka atau lelang jabatan itu digelar karena berdasarkan kebutuhan.
“beliau ikut seleksi dan lulus test. Jadi kalau mau dikembalikan ke intansi asal, harusnya beliau diajak bicara atau ditanya terlebih dahulu, karena beliau punya hak memilih. Apakah mau jadi pegawai pemkot Depok atau kembali ke instansi induk,” jelas Hardiono.
Hardiono menambahkan, terkait hak memilih bagi Sidik Mulyono itu harus diberikan mengingat yang bersangkutan telah sah ke jajaran pegawai di pemerintah kota Depok melalui proses seleksi terbuka atau lelang jabatan.
Dalam Peraturan BKN nomor 5 tahun 2019 pada pasal 12 ayat 1 disebutkan, bagi PNS yang mengikuti seleksi terbuka pada instansi pemerintah lain dan memenuhi syarat untuk mengisi jabatan wajib dilakukan mutasi.
“Jadi kalau sudah ditanyakan ke pak Sidik dan beliau memilih di pemkot Depok, agar bisa segera dibuatkan SK pelimpahannya dari pusat ke pemkot Depok,” sambungnya.
Apalagi infonya Sidik Mulyono juga sudah sempat mengikuti pendidikan dan latihan Pimpinan II (Diklat PIM II) beberapa bulan yang lalu yang dibiayai oleh APBD kota Depok. Tentunya menjadi kerugian bagi Pemkot Depok jika Sidik langsung dikembalikan ke instansi asalnya.
“Ada SDM potensial harusnya jadi aset Pemkot Depok, tapi malah dilepas. Ini sepertinya perencanaan dari kepala Badan Kepegawaian tidak matang. Lebih baik kemarin gak usah gelar lelang jabatan kalau faktanya hanya pinjam pejabat selama 3 tahun, buang-buat duit doang,” sindir sekretaris LSM Gelombang Depok, John Morris. (Ant/CPB/DepokNet)