DEPOKNET – Tingginya curah hujan di kota Depok beberapa hari belakangan ini menyebabkan longsornya sebuah bangunan di RT 02 RW 03 kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong kota Depok.
Bangunan rumah kontrakan padat tersebut tampak telah melanggar garis sempadan kali/sungai karena berdiri hanya berjarak 1-2 meter dari aliran kali jantung. DEPOKNET – Tingginya curah hujan di kota Depok beberapa hari belakangan ini menyebabkan longsornya sebuah bangunan di RT 02 RW 03 kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong kota Depok.
Bangunan berbentuk rumah kontrakan petakan yang tepat berada dipinggir Kali Jantung dan bersebelahan dengan RW 26 perumahan Pondok Tirta Mandala ini, tergerus luapan air, Selasa (9/02/2021) malam. Ali, warga sekitar menyebutkan, ada 3 rumah dari kurang lebih 8 rumah petakan menjadi rusak. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa longsor yang terjadi sekitar pukul 01:00 WIB.
Menurut informasi warga, rumah kontrakan tersebut merupakan milik mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Depok, Dadang M Fuad yang dibangun sekitar 4 tahun yang lalu. “dibangun kalau tidak salah sudah 4 tahunan lalu, entah ada IMB nya atau tidak, kalau saya sih yakin gak ada, karena persis dibibir kali begitu, masa iya dikasih izin sama Pemkot,” ujar Ali. Petugas dari pemerintah kota (Pemkot) Depok pun sudah turun ke lokasi kejadian, baik dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satgas Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Lurah Sukamaju, Camat Cilodong, Kapolsek Sukmajaya, hingga Tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) kota Depok. (Ant/CPB/DepokNet)