Kegiatan Reses dilaksanakan di Sekolah
DEPOKNET – DPRD kota Depok saat ini tengah memasuki masa sidang ke II Tahun Sidang 2017, dan seluruh Anggota DPRD kota Depok melakukan Reses dengan mengunjungi masyarakat dan konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, mulai 25, 26, dan 27 Januari 2017.
Sesuai peraturan perundang-undangan, Masa Reses Anggota Dewan dipergunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan anggota DPRD yang bersangkutan guna menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD.
Setiap pelaksanaan tugas reses anggota DPRD wajib membuat laporan tertulis atas pelaksanaan tugasnya yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna, yang selanjutnya dijadikan bahan pokok-pokok pikiran DPRD. Untuk kegiatan dan jadwal acara reses sendiri ditetapkan oleh Pimpinan DPRD setelah mendengar pertimbangan Badan musyawarah (Bamus).
Kegiatan Reses dilaksanakan di Sekolah
Namun ada yang janggal dalam pelaksanaan reses anggota DPRD kota Depok kali ini, adalah H. Moch. Hafid Nasir, anggota DPRD kota Depok dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Pancoran Mas menggelar kegiatan reses di salah satu sekolah yakni Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pitara 2, Pancoran Mas kota Depok, Jumat (27/01)
Diduga berkedok kegiatan tasyakuran atas selesainya pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Pitara 2, Anggota Dewan yang juga Ketua DPD PKS kota Depok sekaligus jabatan fungsional sebagai Ketua Dewan Pendidikan kota Depok ini diketahui melakukan kegiatan reses pada saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sedang berlangsung dan juga melibatkan siswa SDN Pitara 2 serta dari luar sekolah.
“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mensyaratkan bahwa reses tidak boleh dilaksanakan di kantor partai, masjid dan sekolah karena dikhawatirkan pertanggungjawaban sewa tempat bermasalah, jadi yang dilakukan Hafid Nasir jelas dapat dikategorikan menyalahi anggaran,” pungkas Ketua LSM Wanita Reformasi Sejati (WARAS), Melasari saat dimintai pendapatnya oleh DepokNet
Melasari menjabarkan, Biaya kegiatan reses DPRD kota Depok jelas berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Depok, dan di Tahun Anggaran 2017 belanja penunjang kegiatan Reses DPRD kota Depok sebesar Rp 2,6 Milyar telah dianggarkan pada Sekretariat DPRD. Dana yang tersedia pada penunjang kegiatan reses DPRD ini pada prinsipnya adalah untuk dipertanggungjawabkan, bukan hanya untuk dilaksanakan apalagi untuk dihabiskan.
Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk reses harus dapat dipertanggungjawabkan yang didukung dengan bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah. Pengeluaran biaya hanya dapat digunakan untuk tujuan sebagaimana yang tersedia dalam anggaran Sekretariat DPRD.
“Diluar hal tersebut dapat dikategorikan menyalahi anggaran sebagaimana ketentuan Pasal 53, 54 dan 61 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tambah Mella mengingatkan
Secara terpisah, Ketua Umum LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (KAPOK), Kasno, menyayangkan adanya sekolah digunakan untuk kegiatan reses anggota dewan. Disebut Kasno, lazimnya reses anggota dewan dilaksanakan di tempat umum bukan di sekolahan.
“TIDAK BOLEH!!! Terkecuali lokal yang sedang tidak ada kegiatan belajar dan mengajar, emang kurang apa tempat anggota DPRD reses atau bersosialisasi sampai memakai gedung sekolahan yang sedang ada kegiatan belajar mengajarnya,” ungkap Kasno
Kegiatan Reses di Dekat Kandang Ayam Milik Warga
Reses Ketua DPRD kota Depok yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan kota Depok yang juga dihadiri Camat Pancoran Mas, Utang Wardaya ini, digelar di kebun belakang dengan deretan kandang ayam milik warga setempat
Berbeda terbalik, Hendrik Tangke Allo yang merupakan anggota DPRD kota Depok fraksi PDI Perjuangan dapil Pancoran Mas melakukan kegiatan reses dengan menyerap aspirasi masyarakat salah satunya berupa permintaan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di kecamatan Pancoran mas, Kamis (26/01)
Reses Ketua DPRD kota Depok yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan kota Depok yang juga dihadiri Camat Pancoran Mas, Utang Wardaya ini, digelar di kebun belakang dengan deretan kandang ayam milik warga setempat beralaskan terpal plastik dan karpet seadanya namun tidak mengurangi semangat dan antusias warga dalam menyampaikan aspirasinya.
“ini jauh lebih asyik, toh saya juga dari kampung, jadi sudah biasa. Yang penting kan nafas dan keinginan masyarakat bisa kita dengar secara utuh dan wajib direalisasikan secepatnya,” ungkap pria tampan yang biasa disapa HTA. (cpb/DepokNet)