DEPOKNET – Ini bukan halusinasi, ternyata hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, masyarakat Depok telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak hingga sembuh.
Hal tersebut dialami oleh seorang warga Kecamatan Pancoranmas, Ihcsan yang mengalami peristiwa tidak diinginkan. Dimana, janin yang ada di dalam kandungan istrinya sudah tidak bernyawa dan membutuhkan pertolongan medis secepatnya.
“Saat itu, janin dalam kandungan istri saya berumur 5 bulan dan dinyatakan sudah tidak bernyawa sehingga harus segera diangkat,” ujar Ichsan, Sabtu (26/09/2020).
Warga Cagar Alam Selatan Gang Program RT 02 RW 04, Pancoran Mas itu sontak kaget mendengar petunjuk dokter yang mengharuskan adanya operasi, dirinya kebingungan atas biaya rumah sakit yang begitu mahal.
Ihcsan lantas teringat salah satu janji yang dihadirkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna-Afifah Alia. Kebetulan, Afifah Alia sempat berkunjung ke wilayahnya beberapa waktu lalu.
“Saya memberanikan diri menghubungi Bu Afifah Alia, dan responnya sangat cepat hingga istri saya dapat menjalani operasi yang dianjurkan oleh dokter,” jelasnya.
Saat berada dirumah sakit, Ihcsan sempat kebingungan. Namun dibantu arahan salah seorang anggota DPRD Depok yakni Rudi Kurniawan, dirinya melakukan tahapan administrasi tanpa mengeluarkan uang sedikitpun.
“Awalnya saya bingung. Tetapi saya ikuti arahan bu Afifah Alia dan pak Rudi Kurniawan, Alhamdulillah akhirnya operasi pengangkatan janin berhasil dilakukan,” imbuhnya.
Berbekal pengalamannya itu, Ichsan dan keluarganya membenarkan bahwa cukup dengan menggunakan e-KTP mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Dan program pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna dan Afifah Alia bisa dipercaya dan bukan halusinasi belaka.
“Bukan, bukan halusinasi, ini nyata. Kami merasakan sendiri. Semoga Bapak Pradi dan Ibu Afifah bisa terus memberikan manfaat buat masyarakat Depok melalui program-program mereka,” jelasnya.
Dari 10 program unggulan Pradi Afifah di Pilkada Depok 2020, diantaranya adalah berobat gratis. Setiap warga berhak mendapat pelayanan kesehatan gratis di kelas III RSUD dan Puskesmas cukup dengan menunjukkan KTP Elektronik Depok. (FD/Din/MC/PalaPA/DepokNet)