DEPOKNET – Peristiwa keributan berujung penganiayaan yang diduga antar dua orang pemandu lagu atau Ladies Companion (LC) terjadi di outlet Inul Vista DMall Margonda Depok.
Berdasarkan bukti surat tanda penerimaan laporan kepolisian yang diterima depoknet.com, keributan dengan penganiayaan terjadi pada Sabtu dini hari (8/6/2024).
Dalam bukti laporan kepolisian disebutkan, pelapor berinisial HK (23 tahun), jenis kelamin perempuan, pada Sabtu, 9 Juni 2024 pukul 16:35 WIB telah melaporkan ke Polres Metro Depok perihal adanya tindak pidana penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02:25 WIB disebutkan dimana pelapor HK tengah berbicara dengan temannya, lalu datanglah terlapor berinisial SS dengan temannya juga. Sebelumnya HK dan SS mempunyai permasalahan.
Lalu HK yang melihat SS, meminta kepada SS untuk klarifikasi dan berbicara jujur kepada pacarnya. kemudian SS mendorong HK dengan kencang dengan posisi tangan SS memegang pundak dan menarik rambut, keduanya saling menendang.
“Akibat kejadian tersebut, HK mengalami luka memar pada pundak serta dahu sebelah kanan dan kaki sebelah kanan bawah memar,” demikian sebagaimana tersebut dalam bukti surat laporan kepolisian.
Fakta adanya keributan antar sesama LC di Inul Vista DMall Margonda Depok ini mengundang respon dari sekretaris LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Fiqih Nurshalat.
Menurut Fiqih, keberadaan LC atau pemandu lagu serta waktu terjadinya keributan sudah menjadi bukti adanya pelanggaran ketentuan bagi setiap pengelola tempat karaoke di kota Depok.
“Sepengetahuan saya, Pemkot Depok sudah melarang pengelola karaoke menyiapkan wanita pemandu lagu, dan wajib menutup aktivitasnya sesuai aturan yakni pukul 24.00 WIB. Apalagi diduga kedua LC berada dalam pengaruh alkohol,” sebut Fiqih.
Untuk itu Fiqih meminta sikap tegas dari Pemerintah kota Depok dan aparat Kepolisian untuk menindak tegas pihak pengelola Inul Vista DMall Margonda yang telah terbukti melanggar ketentuan yang ada.
“Buktinya jelas kok, itu yang ribut bukan pengunjung, tapi LC. Terus kejadiannya jam 2 malam, diluar batas waktu operasional. Pihak Pemkot Depok mau tunggu bukti apalagi, segera tindak tegas,” ucapnya
Hingga berita ini dimuat, belum ada penjelasan dari pihak pengelola outlet Inul Vista DMall Margonda Depok terkait kejadian keributan dan penganiayaan ini.
Depoknet.com sudah mencoba menghubungi pihak pengelola outlet Inul Vista DMall Margonda Depok yang menjadi tempat kejadian perkara, namun pihak manajemen masih bungkam. (CPB/AM/DepokNet)