DEPOKNET – Pelantikan “tunggal” terhadap pejabat eselon 3, Fenti Novita, ST, MT dari jabatan lamanya sebagai Kepala Bidang Sarana dan Bina Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok menjadi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok dilakukan oleh Walikota Depok, Dr KH. Mohammad Idris, MA, siang tadi, Rabu (3/05).
Pengambilan Sumpah Janji Fenti Novita ini digelar di ruang kerja Walikota Depok, disaksikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs. Supian Suri, MM, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Drs. Achmad Kafrawi serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Mumun Misbahul Munir, SH, M.Si.
Tak ada penjelasan resmi dari Walikota Depok mengenai “pelantikan tunggal” ini, namun issue beredar bahwa rotasi yang diterima Fenti Novita ini berkaitan dengan keterangan data yang disampaikan dirinya mengenai jumlah Unit Kios dan Los di Pasar Cisalak yang baru dibangun dan telah diresmikan oleh Walikota, Kamis lalu (27/04)
Seperti pernah diberitakan oleh DEPOKNET, selaku Kepala Bidang Sarana dan Bina Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok saat itu, Fenti Novita, ST, MT telah menjelaskan bahwa di gedung Pasar Cisalak yang baru, terdapat 1365 unit kios dan los dengan rincian 677 kios dan 688 los.
Namun faktanya, data yang disampaikan olehFenti Novita jelas berbeda dengan data yang disampaikan oleh pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) kota Depok selaku Dinas yang menangani proses pembangunan Pasar Cisalak.
Diuraikan oleh Kepala Disrumkim kota Depok, Wijayanto, A.Pi, M.Si, untuk luasan bangunan Gedung Utama pasar Cisalak adalah 4657,800 meter persegi dengan jumlah total kios dan los sebanyak 1300 unit dengan rincian 673 unit Los dan 627 unit kios. (Baca : http://www.depoknet.com/sudah-diresmikan-distarkim-dan-disdagin-beda-data-soal-pasar-cisalak/)
Sumber lain mengatakan, digesernya Fenti Novita ke Disdukcapil karena adanya ketidak cocokan dirinya dengan beberapa pimpinan dan pejabat di Disdagin kota Depok khususnya Kepala Disdagin, Drs. Achmad Kafrawi.
“Mungkin ada masukan juga dari pimpinannya, beliau juga kurang cocok dan bisa jadi takut ada penyimpangan saat proses relokasi Pedagang Pasar Cisalak berlangsung. Tapi kejam juga tuh kalo ditaruh di disdukcapil,” ujar Sumber yang tidak mau disebut namanya ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan terkait musabab di rotasinya Fenti Novita secara mendadak ke Disdukcapil, termasuk siapa pejabat yang akan menggantikan posisi lama Fenti Novita dalam kondisi proses relokasi pedagang pasar Cisalak sedang berlangsung saat ini. (CPB/DepokNet)