DEPOKNET – Sesuai tugasnya membantu dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan yang menjadi kewenangan daerah, peran Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dirasakan sangat sentral dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, merumuskan kebijakan teknis, pengkooordinasidan pelaksanaan kebijakan, termasuk pembinaan, fasilitasi, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
Pasalnya, sistem perencanaan pembangunan daerah menjadi suatu hal yang sangat berpengaruh atas hasil akhir dari sebuah pembangunan. Namun realitasnya, masih saja terdapat pembangunan daerah yang bermasalah karena buruknya penerapan sistem perencanaan pembangunan yang menghasilkan perencanaan yang tidak efektif.
Kosongnya jabatan kepala Bappelitbangda kota Depok sejak pejabat lama, drg. H. Hardiono, Sp.BM dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) kota Depok, tentunya sangat berpengaruh dengan kesiapan kota Depok dalam melakukan perencanaan kegiatan Kedepan.
“Walau saat ini Sekda Hardiono yang menjadi pelaksana tugas jabatan Bappelitbangda, tapi rasanya kurang bijak mengingat tugas Sekda lainnya yang cukup padat itu juga butuh perhatian dan konsentrasi penuh,” ujar Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tingkat Kota Depok, Empun Sunardi, Jumat (5/1) siang.
Empun beralasan, dalam memasuki awal 2018, seharusnya badan yangdulunya bernama Bappeda ini sudah memiliki Kepala Badan yang definitifagar lebih fokus dalam melakukantugas dan fungsinya berupa tahapan proses perencanaan pembangunan di Kota Depok, salah satunya rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan kota Depok 2018.
“Awal bulan ini kegiatan rangkaian Musrenbang 2018 sudah dimulai, dari mulai tahap sosialisasi, praMusrenbang, Musrenbang kelurahan, kecamatan, forum PD kecamatan, forum OPD Dinas/Badan/Lembaga, dan seterusnya hingga Musrenbang tingkat Kota. Maka butuh headleader yang focus tidak rangkap jabatan,”ungkapEmpun Sunardi.
DitambahkanEmpun, fungsi Bappelitbangdadalam melakukan perumusan kebijakan daerah di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan serta dalam penetapan kebijakan teknis di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangansajadirasakan sudahcukup padat, apalagi jika ditambah fungsi lainnya.
“Maka dibutuhkansosok kepala badan yang cerdas, cakap, visioner, senior danfocus berkonsentrasi penuh menjalankan fungsi-fungsinya, banyak kok sosok pejabat yang bisa dipilih Walikota untuk pos jabatan tersebut,” tutupnya.(CPB/DepokNet)