DEPOKNET – Masih belum jelasnya sikap manajemen Mal Pesona Square merespon adanya kejadian pembobolan mobil di halaman parkir Basement 1 – B13 yang dialami Melanie Goretti, Selasa (25/6/2019), membuat korban akhirnya mendatangi pihak manajemen Mal tersebut.
Melanie mendatangi pihak manajemen Pesona Square, Rabu (26/6/2019) untuk meminta etikad baik dan tanggung jawab manajemen atas kerugian yang dialaminya akibat buruknya pelayanan parkir di Mal Pesona Square di Jalan Juanda Sukmajaya Depok.
Pihak manajemen Mal Pesona Square yang diwakili Suryadi dan Indra menerangkan, saat ini pihaknya sudah menjalankan prosedur dengan menyerahkan kasus kejadian kepada aparat kepolisian.
Menurut Suryadi, yang biasa mereka lakukan jika ada sesuatu kejadian seperti ini maka prosedurnya memang akan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Tujuannya sambung Suryadi, langkah itu agar bisa mengetahui sampai dimana tingkat kecurigaan soal siapa yang salah, apakah pengelola yang salah atau pihak luar yang dicurigai melakukan.
“Kami pihak pengelola bukan tidak mau tanggung jawab, tapi kita masih menunggu hasil dari kepolisian, siapa yang salah dulu nih. Kita cari pelakunya dulu atau pihak kepolisian nanti yang menentukan ini arahnya kemana. Intinya kita tunggu hasil dari kepolisian,” sebut Suryadi.
Sementara Indra dari pengelola menambahkan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Melanie yang telah berinisiatif melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Namun pihak manajemen pesona square masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
“kita masih menunggu hasil dari pihak kepolisian, seperti apa nanti proses langkah selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada mereka,” ujar Indra.
Tanda tangan dipalsukan
Yang menarik dari pertemuan tersebut, terungkap fakta petugas Security Mal Pesona Square yang menangani kejadian saat itu telah melakukan pemalsuan tanda tangan Melanie Goretti dalam lembar Berita Acara Kejadian.
Melanie menduga, tanda tangannya telah berani dipalsukan oleh petugas Security Mal Pesona Square karena petugas Security ingin menghindar dari tanggung jawab atas kejadian pembobolan mobilnya itu.
“Saya ingat betul itu Berita Acara Kejadian yang saya tolak tandatangani karena isinya menyebut saya telah lalai memarkir kendaraan. Ternyata mereka berani sekali palsukan tandatangan saya hanya untuk lepas dari tanggung jawab,” kata Melanie.
Atas pemalsuan tanda tangannya itu, Melanie melaporkan ke pihak Polres kota Depok dengan laporan/pengaduan bernomor LP/1410/K/VI/2019/PMJ/Resta Depok dengan tuduhan tindak pidana pemalsuan tandatangan melanggar pasal 263 KUHP.
“Ini jelas ada indikasi pihak Security Mal Pesona Square mau lari dari tanggung jawab, dan saya berharap aparat kepolisian mau mengusut secara tuntas kejadian yang saya alami ini, agar masyarakat pengunjung lain tidak mengalami lagi saat parkir di Pesona Square,” pungkas Melanie. (CPB/AM/DepokNet)