DEPOKNET – Selain rencana pengadaan lahan sebesar Rp 164,9 Milyar untuk pembebasan tanah yang diperuntukkan sebagai alun-alun serba guna di area sekitar Grand Depok City (GDC) Sukmajaya seluas 3 Hektar, Pemerintah Kota Depok pada Tahun Anggaran 2017 ini ternyata juga telah menganggarkan dana untuk pembebasan lahan perluasan Balaikota Depok.
Anggaran yang disiapkan untuk kegiatan tersebut senilai Rp 10 Milyar dan berada pada pos anggaran Dinas Perumahan Permukiman (Disrumkim) kota Depok, infonya dana itu akan digunakan untuk membeli tanah seluas 1070 meter persegi yang lokasinya persis di belakang kantor PKK Kota Depok yang berada di dalam area balaikota.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman kota Depok, Wijayanto, Senin lalu (17/04) melalui sambungan telepon kepada DEPOKNET, setelah sebelumnya tidak mendapat jawaban dari anak buahnya di bidang Pertanahan Disrumkim kota Depok. Baik Kepala Bidang Pertanahan, Usep, maupun Kepala Seksinya, Safrizal, sama sekali bungkam dan tidak mau memberikan keterangan sedikit pun.
Saat ditanya peruntukkan lahan perluasan tersebut, Kepala Dinas yang sedang menjalani pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) tingkat II ini sempat menjawab untuk Taman dan Parkir, namun kemudian dijelaskannya kembali bahwa terkait peruntukkan ada di bagian Umum Setda kota Depok.
“Peruntukkan di bagian umum om, kita belum tau pastinya, yang jelas saat ini prosesnya masih dinilai oleh Tim Appraisal independen,” ungkap Wijayanto.
Terpisah, Kepala Bagian Umum Setda kota Depok, Adnan Mahyudin, masih belum mau memberikan penjelasan detail terkait peruntukkan lahan perluasan balaikota itu. Adnan hanya menerangkan bahwa kegiatan pembebasan saat ini masih berada di Disrumkim kota Depok.
Jika melihat pada komposisi anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan perluasan Balaikota ini, pada pos belanja modal dianggarkan sejumlah Rp 9.998.080.000,00 (Sembilan Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Delapan Puluh Ribu Rupiah), maka perkiraan harga tanah tersebut adalah Rp 9,3 juta permeter untuk membeli 1070 meter persegi tanah dimaksud.
Dari informasi yang DEPOKNET dapatkan, pemilik tanah di belakang balaikota tersebut adalah 7 orang ahli waris yang hingga saat ini belum seluruhnya memutuskan akan menjual lahan tersebut kepada siapapun termasuk kepada pihak pemerintah kota Depok.
“itu punya tujuh orang, harus minta izin sama semuanya dulu kalau soal jual menjual, bang,” ungkap sumber yang cukup mengerti tentang silsilah tanah di sekitar area Balaikota.
Menanggapi rencana pembelian tanah untuk perluasan lahan balaikota Depok ini, Ketua LSM Lembaga Ibu Peduli Pendidikan (LIPPEN) Kota Depok, Sika Nofi Yani berpendapat, baiknya anggaran Rp 10 Milyar yang ada bisa digunakan untuk pembebasan lahan sekolah baru di kota Depok yang faktanya saat ini masih banyak sekolah menumpang di sekolah lainnya.
“Kalau Cuma buat taman dan lahan parkir, ngapain juga beli lahan baru, manfaatkan dan maksimalkan saja yang sudah ada, itu gedung parkir delapan lantai masih kosong tiap harinya, taman di balaikota juga banyak dan masih luas, kok malah mau nambah tanah lagi,” sindir ibu dua anak warga Sukmajaya ini.
Seperti diketahui, terkait lahan untuk taman dan parkir di balaikota Depok sesungguhnya sudah cukup dimiliki oleh pemerintah kota Depok. Untuk Parkir misalnya, Pemkot sejak 2015 sudah membangun Gedung Parkir dengan anggaran lebih dari Rp 40 Milyar dan berdiri 8 lantai untuk menampung lebih dari 700 kendaraan.
Namun faktanya Gedung Parkir Balaikota tersebut belum maksimal digunakan, pasalnya tidak lebih dari 100 pengendara baik pegawai Pemkot maupun tamu yang tiap harinya memarkir kendaraan di gedung tersebut.
Terkait lahan taman, Pemkot sejak 2016 juga sudah membangun Taman Kota di area Balaikota Depok dengan anggaran yang cukup besar, dan di tahun anggaran 2017 akan dilanjutkan kembali proses pembangunannya.
“Pagar kantor bagian depan balaikota yang masih memble, taman yang tak terawat, keberadaan masjid juga perpustakaan dan sarana lain di area balaikota yang masih belum merasa dimiliki warga, jalur jalan area balaikota yang masih banyak bolong tapi dibiarkan, dan lainnya, itu aja deh dulu dibenahi, gak usah buat perluasan lahan dulu,” pungkas Sika (CPB/AM/DepokNet)