DEPOKNET – Rencana pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tanpa adanya dapur umum dan rumah Isolasi, serta Satgas RT Siaga justru akan menyengsarakan masyarakat yang sudah tinggal di dalam rumah sejak bulan maret lalu.
Hal tersebut dilontarkan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) kota Depok menyikapi rencana PSBB untuk wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, kota Bekasi, kabupaten Bekasi dan Kota Depok.
“Sudah sebulan rakyat harus tinggal di dalam rumah. Sampai sekarang tidak ada bantuan ke masyarakat. Kalau tidak ada dapur umum di kelurahan seperti yang diperintahkan pemerintah pusat, bagaimana rakyat yang sudah kehilangan pendapatan harian bisa makan?” kata Roy Pangharapan, Ketua DKR kota Depok, Minggu (12/4/2020)
Roy Pangharapan mengingatkan dalam PSBB, selain harus ada dapur umum pada setiap kelurahan yang disiapkan oleh Pemkot, pemerintah pusat juga memberikan bantuan langsung sebesar Rp 600 ribu kepada setiap keluarga yang membutuhkan.
“Pemerintah Depok jangan hanya ikut main menetapkan PSBB tapi tidak siap untuk melayani rakyat yang diharuskan tinggal di rumah. Nanti akan timbul persoalan baru,” ujarnya.
Sebab kata Roy, selain dapur umum dalam PSBB juga harus didukung dengan rumah-rumah karantina di tingkat kelurahan.
“Kalau gak ada rumah karantina, ya seperti sekarang Orang Dalam Pengawasan (ODP) bahkan Orang Tanpa Gejala (OTG) boleh diizinkan pulang karena rumah sakit penuh dan menunggu hasil pemeriksaan. Setelah beberapa hari ada pemberitahuan positif, maka bisa terlambat, satu keluarga terpapar semua karena gak disediakan rumah karantina,” jelasnya.
Sejak jauh hari DKR menurutnya sudah mengingatkan pemerintah Kota Depok untuk segera membuat dapur umum dan rumah karantina di setiap kelurahan seperti yang diperintahkan oleh pemerintah pusat.
Hal itu sambung Roy untuk menjamin agar masyarakat patuh diam di rumah sekaligus mengantisipasi warga kelaparan. Keberadaan dapur umum sangat penting untuk mendukung pencegahan penyebaran virus Corona ini.
“Masyarakat dengan sadar akan tetap di rumah tanpa takut adanya kelaparan, sehingga tentu ketika pemerintah memberlakukan PSBB, masyarakat sudah siap,” ujar Roy Pangharapan.
Jadi menurut DKR, untuk apa penetapan PSBB jika pemerintah setempat tidak bisa menyediakan dapur umum dan rumah karantina. “Sampai saat ini tidak ada dapur umum dan rumah karantina di kota Depok. Percuma PSBB karena rakyat yang menderita akibat pemerintah gak siap,” tegas Ketua DKR Depok
Apalagi kata Roy, sementara ini banyak OTG dan ODP yang hanya dihimbau untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing sambil menunggu kepastian hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit.
“Siapa yang menjamin kalau orang tersebut disiplin untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, apalagi jika nanti ternyata hasil pemeriksaannya menunjukan positif Covid19, siapa yang menjamin keluarganya tidak terpapar. Rumah karantina mutlak dibutuhkan di setiap kelurahan,” ucap Roy Pangharapan.
Ia mengingatkan, tujuan utama dari PSBB adalah memutus mata rantai penyebaran virus Corona, sehingga trendnya menjadi makin menurun.
DKR meyakini Pemerintah Kota Depok tidak akan bisa bekerja sendiri. Makanya DKR mendorong berdirinya Satgas RT Siaga yang akan menjadi penghubung antara masyarakat dengan dapur umum, rumah karantina, rumah sakit dan lainnya.
“Emang pak RT, pak RW dan pak lurah bisa urus sendiri warganya yang kelaparan, yang sakit. Belum orang dari luar pulang kampung ke rumah di Depok. Makanya masyarakat wajib membentuk Satgas RT Siaga,” tutur Roy.
Jadi menurutnya yang terpenting sebelum menetapkan PSBB, Pemerintah Kota Depok harus segera memastikan dapur umum dan rumah karantina. “DKR bisa siapkan Satgas RT Siaga. pemerintah memfasilitasi kebutuhan rakyat. Jangan terlambat,” pungkasnya. (CPB/DepokNet)