DEPOKNET – Rekomendasi tim seleksi DPP Partai Golkar tentang penetapan calon pimpinan DPRD propinsi dan DPRD kabupaten/kota dari Partai Golkar yang dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2019, akhirnya menetapkan H. Tajudin Tabri sebagai calon pimpinan DPRD kota Depok provinsi Jawa Barat.
Selain rekomendasi tersebut, hasil Rapimnas V Partai Golkar tahun 2013 tentang pedoman pemilihan dan penetapan MPR RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari Partai Golkar juga menjadi salah satu dasar kuat pengesahan yang tertuang dalam surat resmi DPP Partai Golkar ini.
DPP Partai Golkar juga menjadikan surat yang dilayangkan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Nomor: B-51/GOLKAR/VIII/2019 tertanggal 6 Agustus 2019 perihal pengantar sebagai dasar pertimbangan.
Surat penetapan dan pengesahan H. Tajudin Tabri sebagai calon pimpinan DPRD kota Depok itu ditandatangani oleh Ibnu Munzir selaku Ketua Koordinator Bidang Kepartaian serta Lodewijk F Paulus selaku Sekretaris Jenderal.
H. Tajudin Tabri yang dihubungi DepokNet menyatakan siap untuk menjalankan apa yang sudah ditetapkan DPP Partai berlambang Beringin itu dengan maksimal dan penuh tanggung jawab.
“Siap, mohon doa dan dukungannya. Inshaa Alloh amanat ini akan saya laksanakan sepenuh jiwa raga saya,” tegasnya.
Selanjutnya DPP Partai Golkar menginstruksikan kepada DPD Partai Golkar Kota Depok melalui DPD Partai Golkar Propinsi Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti proses Pimpinan DPRD Kota Depok sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ant/DepokNet)