DEPOKNET – Adanya wacana siswa tidak mampu di kota Depok yang tidak tertampung di sekolah negeri bisa bersekolah di sekolah swasta secara cuma-cuma, sepertinya bukan hanya isapan jempol belaka.
Pemerintah kota Depok bersama DPRD kota Depok saat ini sedang membahas agar mulai tahun 2019, tidak ada lagi siswa tidak mampu di kota Depok yang tidak bersekolah karena tidak bisa membayar sekolah.
Kabar gembira bagi warga Depok khususnya untuk anak sekolah di kota Depok ini dilontarkan oleh Ketua DPRD kota Depok, Hendrik Tangke Allo saat ditemui Depoknet dikediamannya di Jalan Margonda Raya No 32, Selasa (31/07/2018) lalu.
“Rencananya tahun depan. Saat ini sedang kami godok wacana ini,” kata Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo.
Upaya ini diambil kata Hendrik, agar kualitas pendidikan di Depok bisa ditingkatkan serta tidak ada lagi siswa yang tidak bersekolah hanya karena tidak bisa membayar uang sekolah.
“Selama ini kan banyak yang mau ke negeri karena di swasta dianggap mahal. Nah, ini persoalan dan harus diatasi. Mereka mau sekolah, tapi terkendala biaya. Di sinilah kami hadir untuk membantu mereka,” ujarnya.
Namun Hendrik belum bisa mengurai berapa total jumlah dan besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk mewujudkan wacana (Sekolah swasta gratis, red) ini secara maksimal karena saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari dinas terkait.
“Kalau sudah ada data validnya, baru bisa diketahui jumlah dan besarannya. Untuk teknisnya masih akan dikoordinasikan lebih lanjut, tapi saya yakin APBD kita mampu kok, tinggal dikalkulasikan saja nanti kebutuhan tiap tahunnya berapa,” ungkap Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan kota Depok ini.
Ketua DPRD kota Depok kelahiran 4 Maret 1975 ini menargetkan seluruh proses untuk mewujudkan wacana sekolah swasta gratis bagi siswa tidak mampu di kota Depok bisa selesai pada akhir tahun ini, agar segera bisa direalisasikan pada tahun ajaran baru 2019/2020.
“Kalau sudah selesai prosesnya, maka bisa tahun ajaran baru 2019/2020 dimulai, kami akan kawal program ini agar dapat segera direalisasikan” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, M Thamrin menyampaikan, pihaknya akan membantu membiayai siswa miskin untuk mendapat pendidikan di sekolah swasta melalui dana Bantuan Operasional Sekolah – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (BOS-APBD).
Dijelaskannya, dana BOS APBD yang diberikan kepada 160 SMP swasta pada semester I tahun ajaran 2018/2019 akan dialokasikan untuk kebutuhan siswa miskin sehingga mereka tidak dibebankan biaya atau gratis di sekolah swasta.
Uraiannya, untuk jumlah dana BOS APBD yang dialokasikan untuk siswa miskin di sekolah swasta sebesar Rp3 juta per siswa setiap tahun. Dana itu akan ditransfer ke sekolah setiap semester sebesar Rp1,5 juta.
“Untuk pencairannya menunggu APBD Perubahan Kota Depok. Kemudian bagi sekolah swasta yang tidak menerima siswa miskin, maka sekolah tersebut tidak mendapatkan dana BOS APBD dan bantuan kesejahteraan rakyat (kesra) untuk guru swasta,” sebut Thamrin.
Dengan melihat daya tampung dan jumlah sekolah negeri yang terbatas, yakni 272 sekolah dasar negeri (SDN) dan 26 sekolah menengah pertama negeri (SMPN), pihak Disdik kota Depok pun telah menentukan kuota penerimaan siswa miskin hanya sebesar 20%.(Ant/DepokNet)